Kalteng Today – Palangka Raya, – Sebanyak 7 orang anak muda yang melakukan aksi kebut-kebutan di kawasan Pameran Temanggung Tilung, Kota Palangka Raya diamankan oleh Satgas II Pencegahan Ditsamapata Polda Kalteng, Senin (22/6/2020) sore.
Berawal dari laporan masyarakat, Personel Tim Raimas Ditsamapta yang sedang melakukan patroli langsung menuju ke lokasi yang kerap dijadikan arena balapan liar oleh sekumpulan anak muda tersebut.
Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wakilnya AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, bahwa pihaknya kali ini akan bertindak lebih tegas kepada pelaku aksi balap liar.
“Kawasan ini merupakan tempat yang sering digunakan oleh warga untuk berolah raga di sore hari, namun dengan adanya aksi balapan ini, kita mendapat laporan karena sangat membahayakan keselamatan warga yang sedang berolah raga maka kita akan ambil tindakan” katanya.
Lebih lanjut juga dijelaskan, saat personil melakukan pemeriksaan ternyata pengemudi mobil dalam keadaan mabuk setelah meminum minuman keras jenis anggur merah.
“Ada 7 orang pelaku yang berhasil kita amankan beserta 1 unit mobil dan 3 buah kendaraan roda dua yang selanjutnya akan kita bawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk diberikan pembinaan dan pemanggilan orang tuanya masing-masing” jelasnya.
Baca Juga: Korban Kebakaran Jalan Irian Terima Bantuan Polwan Dit Samapta Polda Kalteng
Selain itu juga pihaknya akan menyerahkan kepada Unit Satlantas Polresta Palangka Raya agar dilakukan penilangan.
“Apabila dikemudian hari ditemukan kembali dan kedapatan melakukan aksi yang sama, maka kita akan diberikan tindakan sanksi pidana dengan dasar perbuatan yang mengancam keselamatan dan nyawa orang lain, atas aksi balapan liar tersebut” tandasnya. [Red]
Discussion about this post