Kalteng Today – Sampit, – Nampaknya keadaan pandemi Covid-19 yang saat ini masih terjadi tidak membuat surut niat remaja untuk tidak melakukan aksi balapan liar atau bali.
Apalagi, ditambah dengan kondisi Kotim yang saat ini masih diselimuti wabah Virus Corona.
Terbukti, puluhan remaja ikut aksi balap liar di Depan Stadion 29 November Sampit pada Minggu, (10/5) sekitar pukul 05.30 WIB.
Bukan memperbanyak ibadah, malah aksi remaja ini membuat resah dan juga membuat masyarakat terganggu dengan kelakuan remaja tersebut.
Hal ini membuat Satlantas Polres Kotim mengamankan puluhan pelaku yang melakukan aksi balap liar.
Kapolres Kotim AKBP Mohammas Rommel melalui Kasatlantas Polres Kotim AKP Johari Fitri Casdy mengatakan Satlantas Polres Kotim sudah mengamankan 10 (sepuluh) unit sepeda motor serta pengendara yang diduga melakukan balapan liar..
“Aksi razia yang kami lakukan ini sebagai langkah antisipasi balapan liar yang rutin dilaksanakan pada saat bulan Suci Ramadan 1441 H,”jelasnya kepada Kaltengtoday, Senin (11/5).
Dikatakan Johari lagi, atas tindakan puluhan remaja yang diduga melakukan balapan liar ini dilakuka tindakan tilang menggunakan pasal 297 Jo Pasal 115 huru b Undang-Undang LLAJ Nomor 2w Tahun 2009. “Maksimal Denda sebesar Rp 3 Juta rupiah,”tegasnya.
Baca Juga:
Boos Peduli Kembali berbagi 100 Paket Sembako
Dirinya menghimbau agar kejadian serupa ini bisa menjadi pelajaran bagi siapa saja yang memang terbukti melanggar lalu lintas. Apalagi kondisi saat ini yang rawan akan pandemi Covid-19 ini.
“Saya minta stop balapan liar di jalan. Sayangi diri dan keluarga. Apalagi saat ini bulan Ramadan,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post