kaltengtoday.com, Palangka Raya – Beberapa waktu lalu, viral di media sosial cuplikan video yang memperlihatkan sekelompok pemuda yang diduga melakukan aksi balapan liar (Bali), di Sirkuit Sabaru Kota Palangka Raya.
Menyikapi hal tersebut, Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Kompol Feriza Winanda Lubis mengatakan, jika larangan penggunaan sirkuit berada pada pemerintah daerah (Pemda).
“Karena kan sirkuit ini diperuntukkan balapan kendaraan bermotor dan sarana dari pemda, sehingga larangan untuk menggunakan tempat ada pada pengelola,” katanya, pada saat dikonfirmasi, Selasa 28 Maret 2023.
Baca Juga : Â Cegah Balapan Liar, Satlantas Polresta Palangka Raya Lakukan Patroli Subuh
Sementara, menyikapi hal tersebut, dari Satlantas Polresta Palangka Raya akan menurunkan unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel), untuk memberikan imbauan terkait Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas).
Hal tersebut dilakukan agar para pengendara dapat menjaga keselamatan diri sendiri serta pengguna jalan lain, ketika berkendara di Jalan Raya.
“Kami juga mengimbau bagi masyarakat yang beragam muslim, agar dapat mengisi kegiatan yang lebih rohani. Karena saat ini sedang bulan berpuasa Ramadhan, mari kita menimba pahala,” ucapnya.
Baca Juga : Â 34 Sepeda Motor Dijaring Polisi Saat Hendak Balapan Liar
Namun, lanjut Kompol Feriza Winanda Lubis, pihaknya akan membantu pemerintah daerah setempat, untuk melakukan patroli di sejumlah kawasan yang rawan terjadinya aksi bali.
“Yang terpenting kami juga meminta warga untuk dapat segera melaporkan jika melihat ada aksi bali. Agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post