kaltengtoday.com, Palangka Raya – Diduga hendak melakukan aksi balap liar, sebanyak lima pemuda yang masih berstatus pelajar, diamankan polisi.
Lima pemuda tersebut, diamankan Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalteng, di kawasan Pameran, Jalan Temanggung Tilung, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Selasa (23/8/2022) sore.
Dirsamapta Polda Kalteng, Kombes Pol Cahyo Widiarso, melalui Komandan Peleton (Danton) Tim PPRC, Ipda Budi Hartono mengatakan, kelima pemuda tersebut diamankan pada saat nongkrong di kawasan pameran.
“Jadi pada saat kami melakukan patroli Harkamtibmas, kami menemukan lima pemuda yang sedang asyik nongkrong menggunakan sepeda motor modifikasi,” katanya, usai mengamankan lima pemuda.
Baca Juga : Â Sering Terjadi Keributan, Tim PPRC Polda Kalteng Bubarkan Pengunjung Cafe di Lingkar Luar
Dijelaskannya, sepeda motor tersebut dimodifikasi menggunakan knalpot brong atau knalpot racing dengan suara yang sangat nyaring dan meresahkan masyarakat.
Bahkan, kelima sepeda motor tersebut diindikasikan akan digunakan untuk balap liar atau bali, yang kerap dilakukan oleh para pemuda di Kota Palangka Raya.
“Jadi memang kami juga banyak menerima laporan terkait aktivitas balap liar yang sering meresahkan dan membahayakan pengguna jalan lainnya,” ucapnya.
Kemudian, kelima sepeda motor beserta pemiliknya tersebut diserahkan ke Satlantas Polresta Palangka Raya, untuk kemudian dilakukan tindak lanjut.
Baca Juga : Â Kedapatan Bawa Senjata Tajam, Seorang Pelajar Diamankan
“Seluruh sepeda motor kita serahkan ke Satlantas Polresta Palangka Raya, untuk kemudian dilakukan sanksi karena menggunakan sepeda motor yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post