kaltengtoday.com, Palangka Raya – Adanya aksi pembakaran foto Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur, Edy Pratowo, serta logo Pancasila yang ada di topi Gubernur Kalteng tersebut, saat pelaksanaan demo puluhan mahasiswa pada Selasa (25/10/2022) kemarin, menimbulkan polemik di kalangan masyarakat.
Gerakan Manau Telawang Pancasila Sakti (GMTPS) Kalteng yang geram dengan aksi tersebut, secara resmi melaporkan puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Merdeka (Geram), ke Ditreskrimsus Polda Kalteng, Kamis (27/10/2022).
Aksi tersebut, dianggap menghina logo Pancasila dan simbol daerah dengan membakar foto Gubernur Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur Edy Pratowo.
Baca Juga : Humas Polda Kalteng Edukasi Mahasiswa Terkait UU ITE
Ketua GMTPS Kalteng, Eda mengatakan, pihaknya tidak melarang masyarakat atau mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi, karena pada prinsipnya menjunjung hak atas kedewasaan berpendapat.
“Namun, kami tidak setuju jika kebebasan itu disalahgunakan seperti ini, dengan cara membakar lambang negara yaitu Pancasila yang melekat pada gambar atau foto Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng,” katanya, pada saat dikonfirmasi usai menyerahkan laporan.
Bahkan, ketika hak atas kebebasan berpendapat digunakan untuk menghina Pancasila sebagai dasar negara dan menghina sesama, menghina tokoh pimpinan daerah dan membakarnya, maka hal tersebut merupakan tindakan yang menghina pimpinan negara di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Tindakan penistaan terhadap lambang negara Garuda Pancasila yang ada di foto topi Gubernur/Wakil Gubernur Kalteng, merupakan sebuah tindakan melanggar hukum. Begitu pula dengan pembakaran foto Gubernur/Wakil Gubernur Kalteng,” ucapnya.
Aksi tersebut, lanjut Eda, dinilai telah melanggar Pasal 207 dan 154 huruf a KUHPidana.
Akan tetapi, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk menyelidiki apakah tindakan para mahasiswa merupakan tindakan pidana atau tidak.
Baca Juga : Viral! Topi Anti Nyontek yang Digunakan Mahasiswa Saat Ujian, Lucu dan Kreatif
“Kita juga akan melaksanakan demo tandingan pada Jum’at (28/10/2022) besok di kantor gubernur. Massa direncanakan berjumlah 500 terdiri dari gabungan ormas dan elemen masyarakat,” bebernya.
Di sisi lain, Presiden Mahasiswa Universitas Palangka Raya, Permutih Imam Basar, pada saat dikonfirmasi mengatakan, jika pihaknya belum dapat memberikan komentar terkait permasalahan tersebut.
“Mungkin saya tidak berkomentar terkait laporan tersebut bang, sampai titik permasalahannya terang,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post