Kaltengtoday.com, Kasongan – Anggota DPRD Kabupaten Katingan H Hanafi mengingatkan pemerintah kabupaten setempat ketika melakukan pembangunan dan perbaikan jalan agar melakukan penimbunan di kanan dan kiri bahu jalan. Penimbunan itu berupa siring jalan bisa menggunakan tanah merah atau sirtu.
Baca Juga : Bahu Jalan Wajib Diberikan Siring dan Pengerukan
” Perbaikan badan jalan yang disertai penimbunan siring bisa memperkuat ruas jalan tersebut. Selain itu, peningkatan badan yang bersamaan dengan penimbunan bahu jalan dapat mengurangi kecelakaan lalu lintas karena arus jalan yang cukup lebar akan memudahkan para pengendara, ” Katanya, Rabu (19/11/2025).
Ia menyebutkan, contoh yang bisa dilihat seperti peningkatan badan jalan dengan konstruksi beton cor. Apabila selesai sebaiknya pada bahu jalan bisa dilakukan penimbunan atau di uruk
” Pekerjaan badan jalan yang dilakukan pemerintah daerah wajib memberikan kenyamanan kepada warga seperti memberikan manfaat dan menghindari dari resiko kerusakan jalan yang begitu cepat,” bebernya.
Baca Juga : Rumput Menutupi Bahu Jalan Picu Kecelakaan
Ia menekankan, jika konstruksinya dari beton perlu ada siring yang berkesinambungan. Apalagi, jika jalan itu dikerjakan dengan menggunakan aspal dan diperkeras dengan alat berat akan lebih baik ada pondasi yang kuat dari sisi kiri dan kanan.
” Saya harap ini menjadi perhatian kita bersama untuk menjadi Katingan yang lebih baik lagi. Sehingga, pembangunan infrastruktur dapat dikerjakan dengan merata hingga ke pelosok, ” Pungkasnya. [Red]














Discussion about this post