kaltengtoday.com, Palangka Raya – Guna menindaklanjuti kerjasama Sister City antara Kota Palangka Raya dan Kota Denpasar, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menggelar kunjungan kerja di Kota Denpasar, Provinsi Bali.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan, kunjungan kerja ini guna membahas soal kolaborasi dan sinergitas program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika atau program Kota tanggap ancaman narkoba.
“Kami berkoordinasi dan mengambil nilai-nilai positif di Kota Denpasar. Khususnya dalam pemberantasan narkoba,” katanya, Senin (6/6/2022).
Dijelaskannya, masih maraknya peredaran narkoba merupakan musuh bersama yang harus diberantas sampai tuntas.
Pasalnya, narkoba dapat berpotensi mengancam kelangsungan generasi muda yang akan berimbas pada kualitas mutu Sumber Daya Manusia (SDM).
Baca Juga : Pemko Palangka Raya Perdalam Implementasi Smart City
“Ini sangat penting ditekankan. Pemberantasan narkoba merupakan kewajiban kita bersama. Demi masyarakat khususnya generasi muda agar tercipta SDM yang unggul dan berkualitas,” ucapnya.
Untuk itu, dirinya meminta agar seluruh generasi muda dapat menghindari dan menjauhi narkoba. Salah satunya dengan mengisi aktifitas sehari-hari dengan kegiatan yang positif.
“Misalnya menyalurkan bakat melalui kegiatan positif seperti olahraga dan hal lainnya. Terlebih kegiatan tersebut dapat menjadi prestasi dan mengharumkan nama daerah,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post