kaltengtoday.com – Sampit – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar rapat rapat tertutup dengan Pemkab Kotim membahas pelaksanaan rasionalisasi APBD Tahun Anggaran 2020, di aula ruang belakang gedung DPRD setempat, Kamis (23/4/2020).

Rapat tersebut digelar seyogyanya untuk membahas terkait rasionalsiasi anggaran DPRD Kotim sebesar Rp.11.314.458.000, dana tersebut dipangkas untuk penanggulangan wabah virus corona atau covid-19, berdasarkan surat keputusan bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor : 119/2813/SJ dan Nomor : 177/KMK.09/2020.
Rapat tersebut berlangsung tertutup bagi para awak media yang akan meliput. Para wartawan hanya diperbolehkan menunggu di luar ruang rapat, selain itu terpampang jelas tulisan di depan pintu ruang yang menegaskan bahwa rapat tersebut memang tertutup untuk umum.

Dari informasi yang berhasil dihimpun agenda rapat tersebut sempat ditunda yang dimana juga berdasarkan hasil kesepakatan pada rapat sebelumnya bahwa akan dilanjutkan pada pukul 10.00 Wib, sementara pada pelaksaan hari ini Kamis (23/4/2020) rapat tersebut digelar pada pukul 15.00 Wib dan hanya berlangsung kurang lebih 30 menit.
Pantauan kaltengtoday.com, rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kotim, Dra. Rinie, dihadiri sejumlah Anggota DPRD, sementara perwakilan pemerintah daerah juga terlihat turut hadir Sekertaris Daerah (Sekda) Kotim, Halikinoor.
Sekertaris daerah (Sekda) Kotim, Halikinoor setelah menghadiri rapat, awak media berusaha mengkonfirmasi terkait dengan pemangkasan anggaran milik DPRD kotim, belum bisa memberikan keterangan apapun, Ketua TPAD Pemkab Kotim itu bergegas masuk mobil dinasnya.
Sementara Ketua Komisi III DPRD Kotim, Sanidin ditemui usai rapat mengatakan, sah-sah saja agenda rapat di DPRD ada yang terbuka ada yang pula tertutup. “sah-sah saja agenda rapat ada yang terbuka ada pula yang tetutup, ya menyesuaikan kondisi lah,” ujarnya ditemui sejumlah awak media di DPRD Kotim.
Ditemui terpisah, Wakil Ketua II DPRD Kotim, Muhammad Rudini Darwan Ali, mengatakan sangat mengapresiasi kehadirian Sekda Kotim, tapi ia menyayangkan rapat tersebut digelar dengan waktu yang terbatas sehingga ia terlambat untuk datang sehingga tidak bisa hadir.
“Sesuai jadwal agenda rapat itu kan digelar jam 10 pagi, namun karena jadwal nya tertunda dan juga tidak ada kepastian, akhirnya kita pukul 12.00 wib istriahat pulang kerumah, kemudian rapat jam 15.00 wib baru dapat kabar rapat itu digelar dadakan, akhirnya sebagian anggota termasuk saya pribadi sempat hadir,” kata Rudini dikonfirmasi, kaltengtoday.com.
Rudini menjelaskan, karena rapat hanya berlangsung sebentar akhirnya banyak anggota dewan yang kecewa, karena tidak sempat bertanya panjang lebar kepada pak sekda yang saat itu hadir mewakili pemerintah daerah.
“Ya banyak yang kecewa akhirnya, jujur kami tidak mempersoalkan rasionalisasi anggaran dprd sebesar Rp. 11,3 miliar itu, seadainya tetap dipangkas karena mengikuti aturan dan kebijakan pemerintah pusat ya kita dukung saja, selagi itu untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Baca Juga:
Rapat Rasionalisasi Anggaran Milik DPRD Kotim Ditunda
Ketua DPC PAN Kotim ini juga menegaskan, dalam rapat tersebut banyak anggota DPRD khususnya Fraksi PAN yang kecewa lantaran tidak diberikan kesempatan untuk bertanya panjang lebar mengenai arah kebijakan anggaran yang akan dirasionalisasi pemerintah.
“Sebenarnya kami hanya ingin tau kemana saja anggaran yang sudah digunakan pemkab untuk menangani wabah covid-19 karena selama ini masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan bantuan, terutama untuk bantuan jaring pengamanan sosial (sembako),” Demikian Rudini. [Red]














Discussion about this post