kaltengtoday.com – Kapuas. Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat menggelar kembali Rapat Kordinasi dengan Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kapuas dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Kapuas yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Kapuas, Jum’at (03/04/2020) pagi, di Aula Kantor Bappeda Kuala Kapuas.
Setelah dilaksanakannya Rapat Koordinasi, masih ditempat yang sama Bupati Kapuas beserta beberapa Kepala OPD terkait melaksanakan Video Conference perihal penyampaian arahan Bapak Menteri Dalam Negeri kepada Pemerintah Provinsi, Kabupaten, Kota se Indonesia terkait langkah antisipasi penanganan penyebaran Covid-19.
Ben Brahim saat rapat koordinasi dalam arahannya menyampaikan dan menegaskan kembali langkah-langkah terukur yang mana harus diambil dan dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) dalam mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19 atau Virus Corona.
Bupati menginstruksikan penambahan Posko Covid-19 di perbatasan jembatan Pulau Telo dan Bundaran Besar sehingga Kabupaten Kapuas mempunyai empat posko covid yaitu di Desa Batu Nindan, Kecamatan Basarang, Anjir Serapat Kilometer 14, Pulau Telo dan Bundaran Besar.
Kemudian ia meminta agar jalur perairan sungai di Kabupaten Kapuas dijaga, jangan sampai ada kapal besar dari Laut Jawa masuk ke wilayah perairan Kapuas.
Ia berharap kasus Covid-19 jangan sampai terjadi di Kabupaten Kapuas. Untuk itu, ia mengajak semua yang terlibat serta masyarakat untuk menjaga Kabupaten ini dengan cara menanggulangi dan mencegah sedini mungkin penyebarannya.
“Maksimalkan masyarakat kita untuk tinggal di rumah. Bubarkan apabila ada kegiatan yang mengundang orang banyak. Walaupun di Kapuas belum ada yang positif terdampak Covid-19, namun kita harus melakukan tindakan preventif atau pencegahan,” ucapnya.
Oleh karena itu, ia berharap dan meminta ada kerja sama antara TNI, Polri, Pemkab Kapuas dan seluruh lapisan termasuk ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat, ibarat seperti perang, lebih baik mencegah daripada mengobati.
Orang Nomor Satu Kapuas itu juga mengimbau Satgas yang tergabung untuk melakukan sosialisasi dan menggiring masyarakat supaya tetap tinggal dirumah.
“Dengan berjalannya waktu, baik TNI, Polri dan Pemkab agar selalu melakukan patroli, kalau ada masyarakat berkumpul dengan hal yang tidak penting, harus dibubarkan untuk pulang ke rumah,” tegasnya.
Ia meminta dibuat surat edaran yang ditujukan kepada seluruh Camat, Lurah, Kepala Desa, Ketua RT perihal Pencegahan dan penanggulangan Covid-19, harus dibuat secara lebih jelas dan terperinci bahaya dan dampak apabila terpapar Covid-19.
Tidak ada perkumpulan dalam bentuk apapun termasuk di Kelurahan, Desa dan RT. [Djim-KT.]
Discussion about this post