Kalteng Today – Palangka Raya, – Satgas II Pencegahan Covid 19 Direktorat Samapta Polda Kalimatan Tengah kembali melaksanakan kegiatan pendisiplinan masyarakat yakni memberikan imbauan penerapan protokol kesehatan sekaligus membagikan masker di kawasan Pasar Besar, Pasar Kahayan, dan Pasar Rajawali Kota Palangka Raya pada Selasa (25/08/2020) siang.
Kegiatan pendisiplinan masyarakat ini dipimpin oleh perwira pengendali IPDA Aria Tanjung bersama puluhan personel lainnya.
Dalam kesempatan tersebut dirinya mengatakan bahwa kegiatan pendisiplinan masyarakat bertujuan untuk menekan angka penyebaran Covid 19 yang saat ini masih berlangsung khususnya di wilayah Kota Palangka Raya.
“Wilayah pusat keramaian seperti pasar hingga kini masih rentan menjadi tempat penularan virus Covid 19, maka dari itu kita terus memberikan imbauan tentang prorokol kesehatan sekaligus mebagikan masker kepada masyarakat” terangnya.
Baca Juga : Warga Mura Diminta Biasakan Diri Dengan Protokol Kesehatan Karena Perbup Disiplin Sudah di Susun
Ia juga menambahkan saat ini kebiasaan masyarakat di Kota Palangka Raya menggunakan masker mulai menurun bahkan saat beeada di pusat keramaian sepeti pasar.
“Semoga dengan adanya himbauan yang kami berikan ini bisa membuat masyarakat semakin sadar tentang bahayanya penularan Virus Covid 19” tandasnya. [Red]
Discussion about this post