Kalteng Today – Palangka Raya, – Sebagai upaya dari memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayah Kota Palangka Raya, Polisi Wanita dari Satgas Pencegahan Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi ke sejumlah tempat keramaian untuk memberikan imbauan agar masyarakat menjalankan protokol kesehatan dalam beraktivitas, Sabtu (20/6/2020).
Dibawah Perwira Pengendali IPDA Ika Yunita Ningrum, sejumlah personel Srikandi Ditsamapta Polda Kalteng selain memberikan imbauan juga sekaligus membagikan masker kepada masyarakat di lokasi kegiatan.
“Hari ini kita dari Polwan Ditsamapta melaksanakan kegiatan di beberapa tempat seperti di Pasar Besar, Pasar Kahayan, dan Pasar Rajawali” kata IPDA Ika Yunita Ningrum.
Baca Juga: Kapolda Kalteng: Pedagang Pasar Besar Harus Gunakan Sistem Ganjil Genap
Lebih lanjut juga dikatakan melalui kegiatan ini diharapkan kepada masyarakat untuk tetap waspada dengan penyebaran Covid 19 di pusat ketamaian dan menerapkan protokol kesehatan, sering mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak.
“Kami akan terus melakukan imbauan kepada masyarakat baik itu di pasar, pemukiman penduduk, pertokoan, supermarket dan lain-lain, agar warga semakin disiplin dimana saat ini kita masih berada dalam pandemi Covid 19,” tandasnya. [Red]
Discussion about this post