Kaltengtoday.com, Kuala Kapuas – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kapuas menggelar acara Pekan Panutan dan Gebyar Sadar Pajak Daerah Tahun 2024. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Drs. Septedy, M.Si., di Aula Kantor Bupati Kapuas, Senin (2/12/2024).
Sekretaris Daerah Drs.Sepetedy, M.Si., menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak daerah sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan.
“Pajak daerah adalah salah satu pilar utama dalam pembiayaan pembangunan. Kesadaran masyarakat untuk taat pajak akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik, ” ucap Septedy.
Baca Juga : Bapenda Gelar Rapat Optimalisasi Pendapatan
Sekertaris Daerah mengatakan, kegiatan ini diisi dengan berbagai program, seperti sosialisasi pajak daerah, layanan pembayaran pajak on-site, hingga penyerahan penghargaan kepada wajib pajak teladan. Selain itu, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, melalui kegiatan undian doorprize bagi wajib pajak yang patuh membayar terhadap pembayaran PBB P2.
“Saya meminta untuk di lakukan pengecekan terhadap seluruh ASN dan Tenaga Kontrak sebagai syarat pembayaran TPP apa bila tidak melunasi maka PBB P2 maka tidak akan di bayar TPP, “ungkap Sekda Kapuas Septedy.
Sekda berharap melalui ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar PBB P2 dan kegiatan tersebut berlangsung dari tanggal 2 hingga 8 desember 2024.Di beberapa titik baik di Kantor BPRD, Bank Kalteng dan lokasi pasar yang memang sangat strategis sehingga mempermudah warga untuk datang untuk membayar pajak.
“Kami berharap kepada seluruh ASN maupun Tekon agar plat nomor kendaraan roda dua maupun roda empat yang bukan plat nomor kendaraan bermotor Kapuas agar segera menggunakan plat Kapus sehingga 66 persen pajak daerah masuk ke Kabupaten Kapuas, “terangnya.
Baca Juga : Bapenda Pulang Pisau Sasar PAD Sektor Penyelenggaraan Reklame
Septedy menambahkan, ada perlakukan pemutihan denda bagi masyarakat terutama tunggakan PBB P2 dari tahun 2091-2023 sebagai salah upaya optimalkan pendapatan asli daerah dan mendorong semangat bagi wajib pajak membayar tunggakannya.Memang kendala yang dihadapi di lapangan dan terutama sebagian SPPT di sampai ke wajib pajak di lakukan rapat koordinasi dengan pihak pemangku wilayah seperti Camat.
“Memang SPPT tidak tepat sasaran sehingga perlu dilakukan pembaharuan data di lapangan karena banyak wajib pajak yang sudah pindah domisili dan diharapkan lurah dan Kades untuk sinkron data agar ke depan PBB P2 meningkat 100 persen, “pungkasnya .[Red]
Discussion about this post