Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Tengah (Kesbangpol Kalteng) bersama dengan Dinas Pendidikan (Dispen) Kalteng, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalteng menggelar Pertemuan dengan komponen terkait untuk mengatasi meningkatnya penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar Kota Palangka Raya, Sabtu (26/08/2023).
Kegiatan tersebut bertempat di Aula Kalteng Berkah Disdik Kalteng, Palangka Raya dan bertujuan untuk merumuskan kebijakan strategis serta antisipasi nyata dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika di kalangan pelajar, khususnya SMA/SMK Negeri atau Swasta se Kota Palangka Raya.
Kepala Badan Kesbangpol Kalteng Muhamad Katma F. Dirun menyampaikan kegiatan ini bermula dari komunikasi antara Badan Kesbangpol Kalteng dan BNNP Kalteng berkaitan dengan fenomena yang berkembang khususnya di Kota Palangka Raya menyangkut penyalahgunaan narkoba di kalangan anak pelajar tingkat SMP dan SMA.
Hal tersebut telah dilaporkan kepada Gubernur Kalteng yang secara tegas meminta Sekretaris Daerah untuk segera menindaklanjuti keadaan ini, karena berkaitan dengan kehidupan masyarakat Kalteng, khususnya para pelajar sebagai generasi penerus bangsa.
“Bapak Ibu sekalian saat ini kondisi anak-anak pelajar kita sangat memprihatinkan dan kami bersama pihak terkait menemukan sebuah fakta anak-anak pelajar kita telah secara nyata terang-terangan melakukan tindakan ilegal dengan mengkonsumsi miras dan narkoba. Narkoba ini adalah kejahatan yang luar biasa, berarti menghadapinya pun dengan luar biasa, tidak bisa hanya kelompok tertentu atau tidak bisa hanya kepolisian dan BNN yang menangani. Kita semua harus turun tangan,” terangnya.
Baca Juga : Satlantas Polres Pulang Pisau dan Dispenda Gelar Razia Gabungan
Kemudian, dalam pertemuan ini Katma juga mengajak kepada seluruh pihak terkait untuk bersama-sama merumuskan solusi dan jalan keluar dari permasalahan yang menyangkut penyalahgunaan narkoba di kalangan anak pelajar ini.
“Agar kelangsungan kehidupan sosial di Kalteng, khususnya kota Palangkaraya, dapat berjalan dengan baik dalam rangka membangun Kalteng Makin Berkah,” bebernya.
Selanjutnya, Plt. Kepala BNNP Kalteng Bintari Rahayu menyampaikan perilaku remaja khususnya usia sekolah atau pelajar yang semakin hari semakin mengkhawatirkan dan memprihatinkan, dimana menyalahgunakan narkoba sejak usia dini, mulai tingkat SD mereka sudah mengenal rokok, alkohol, dan narkotika.
BNN Kalteng telah menangani tiga kasus mahasiswa yang menyalahgunakan ganja dimana dua diantaranya menjalani proses hukum dan satu orang sedang menjalani rehabilitasi di klinik.
“Pada tingkat sekolah menengah kami menemukan kasus anak-anak yang terindikasi penyalahgunaan alkohol, lem, dan juga obat bebas jenis dextromethorphan. Para pelajar tersebut dapat dengan mudah untuk melakukan tindakan ilegal tersebut dengan mengakses tempat hiburan malam, tempat billiard, dan toko bangunan, serta apotek,” bebernya.
Baca Juga : BNNP Kalteng Musnahkan 359,3 Gram Ganja dan Sabu
Pihaknya berharap dari pihak terkait untuk dapat memberikan himbauan serta sanksi kepada pemilik tempat hiburan malam yang memperbolehkan anak usia pelajar masuk ke tempat liburan malam yang menyediakan minuman alkohol.
“Kemudian selanjutnya kepada pemilik usaha dalam hal penjualan lem kepada pelajar yang ternyata disalahgunakan serta kepada pemilik apotek yang penjualan obat dengan kandungan dextromethorphan dengan jumlah pembelian yang tidak wajar dan tanpa indikasi,” ujar Bintari Rahayu.
Sementara itu, Plt. Kepala Dispen Kalteng Eka Aprilianty menyampaikan pihaknya juga dengan kewenangannya mendorong program-program penguatan profil Pelajar Pancasila di sekolah agar para pelajar bisa diarahkan kepada hal-hal positif.
“Kita sudah ada kerjasama dengan BNNP Kalteng untuk melaksanakan program Sekolah Bersinar, dan kami terus mendorong kepada sekolah dalam Program Bersih dari Narkoba ini agar terus melakukan program-program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Serta, bersinergi dengan sekolah-sekolah lain, sehingga juga dapat melakukan program-program serupa,” tandasnya.
Adapun beberapa rekomendasi yang dihasilkan pada pertemuan ini antara lain, perlu adanya penegakan hukum dan penegakan aturan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkotika.
Baca Juga : Beli Ganja Seberat 1 Ons, Mahasiswa Ini Diringkus BNNP Kalteng
Kemudian, akan ada surat edaran dari Kepala Daerah melalui Dinas Pendidikan yaitu untuk tidak sembarangan mengeluarkan siswa bermasalah khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan Narkotika, sebab apabila langsung dikeluarkan akan lebih sulit lagi untuk diselesaikan.
Selain itu, juga akan dibentuk suatu Tim yang bertugas untuk memikirkan dan mencari solusi terkait pembinaan terhadap pelajar yang terlibat penyalahgunaan narkotika. [Red]
Discussion about this post