kaltengtoday.com, – Kuala Pembuang, – Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Bejo Rianto menyebut bahwa Badan Kehormatan (BK) DPRD Seruyan, memiliki wewenang untuk memberikan teguran apabila ada anggota DPRD yang malas ngantor.
“Menyoal terkait tingkat keaktifan anggota seperti kehadiran maupun apabila ada pelanggaran kode etik lainnya, kita punya BK untuk memberikan teguran,” kata Bejo Rianto
Bejo mengungkapkan, bahwa BK harus bisa bertindak tegas terhadap anggota yang kurang disiplin dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota legislatif atau wakil rakyat.
Menurutnya, kehadiran dan keaktifan dari tiap anggota itu sangat diperlukan dalam lembaga ini, apalagi pada saat rapat maupun agenda penting lainnya.
Baca juga : Ketua DPRD Seruyan Ajak Generasi Muda Peduli Pelestarian Alam
Dengan begitu, diharapkan agar BK bisa menjadi kontrol untuk seluruh anggota DPRD, dalam memberikan pengawasan maupun tindak lanjut dalam permasalahan kode etik.
Baca juga : DPRD Seruyan Bahas Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan
Disamping itu, para anggota legislatif juga harus membangun kesadaran diri dan diharapkan dapat menjadi contoh yang baik sebagai wakil rakyat, dimana ada kewajiban atau amanah yang diemban setiap anggota DPRD.[Red]
Discussion about this post