Kalteng Today – Buntok, – Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) akan memberikan sanksi kepada salah satu anggota DPRD Barsel yaitu Adiyat Nugraha, dikarenakan dirinya telah melanggar kode etik, yaitu lama tidak hadir dalam kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh DPRD.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Barsel, Farid Yusran saat setelah melakukan rapat bersama yang bersangkutan dan Badan Kehormatan Dewan, senin (20/7/2020).
“Berdasarkan pemeriksaan badan Kehormatan, pak Adiyat itu mengaku dan terbukti melakukan pelanggaran kode etik, jadi sanksinya sedang dibahas. Namun, kemungkinan akan diberikan peringatan,” ucap Farid Yusran kepada kaltengtoday.
Ia membeberkan, Adiyat Nugraha secara berturut-turut sebanyak 4 kali tidak mengikuti dan menghadiri sidang Paripurna, kemudian rapat badan musyawarah beberapa kali, serta rapat komisi beberapa kali.
Kemudian ia menambahkan, dikarenakan ada unsur kemanusiaan dan pertimbangan-pertimbangan lainnya, serta mengakui kesalahan dan tidak akan mengulanginya kembali kesalahannya, maka Badan Kehormatan memberikan sanksi peringatan.
Sementara itu Ketua Badan Kehormatan Dewan, Nurul Hikmah menyampaikan bahwa, setiap Badan Kehormatan mengeluarkan keputusan atau sanksi tersebut ada tahapan-tahapannya, seperti sanksi secara lisan, secara tertulis, sanksi diberhentikan sementara hingga penggantian antar waktu (PAW).
“Berhubung ini tahap awal jadi kami berikan sanksi tertulis terlebih dahulu, dan yang bersangkutan berjanji bahwa tidak akan mengulanginya kembali dan siap menerima sanksi apabila kedepannya ada melanggar,” pungkas Nurul.
Baca Juga :Â PANTAS Yakin Akan Melenggang di Pilkada Kotim
Ia juga menambahkan, hasil sanksi yang diberikan tersebut nantinya akan disampaikan dan dibacakan di sidang paripurna.
Walaupun ia mengakui, bahwa sebenarnya dari kode etik hal tersebut sudah memenuhi syarat untuk diberikan sanksi yang lebih berat termasuk sampai PAW.
“Baru pertama kasus seperti ini jadi Badan Kehormatan tidak memberikan sanksi sampai seperti itu, dan yang bersangkutan kooperatif mengakui kesalahan. Itu pertimbangan kami,” paparnya. [Red]
Discussion about this post