kaltengtoday.com, Palangka Raya, – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat ke – 9 Masa Persidangan III Tahun 2021, dengan agenda penyampaian nota keuangan dan rancangan Peraturan Daerah Provinsi tentang APBD Tahun anggaran 2022.
Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Abdul Razak memimpin rapat tersebut dan mempersilahkan Juru Bicara pendapat Badan Anggaran menyampaikan hasil yang telah dibahas sebelumnya.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pada Rapat Paripurna ke – 8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 lalu, tepatnya Hari Senin malam, Tanggal 08 November 2021, Saudara Gubernur melalui Pidato Pengantarnya secara resmi telah menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalteng tentang APBD Tahun Anggaran 2022,” kata Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kalteng, Jubaidir Arifin, Selasa (9/11).
Politisi PDI Perjuangan ini menerangkan, sesuai dengan jadwal acara kegiatan tersebut, Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalteng ini mengungkapkan pendapat yang ungkapkan pihaknya merupakan kesimpulan rapat konsultasi bersama dengan Tim Anggaran pemerintah daerah.
“Bahwa bentuk, susunan dan jenis naskah dokumen yang disampaikan telah sesuai dengan ketentuan petunjuk dan pedoman yang berlaku khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022,” terangnya.
Kedua yakni Nota Keuangan dan Rancangan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2022, secara garis besarnya berisi terkait target penerimaan pendapatan daerah, yang disesuaikan dengan penetapan proyeksi yang terukur dan proporsional.
“Kemudian kami juga berpedoman kepada capaian pendapatan tahun sebelumnya, dan proyeksi target dalam RPJMD Tahun 2021-2026, serta SE Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI No. S-170/PK/2021,” ujarnya.
Baca juga :Â Waket I DPRD Kalteng Sambut Baik Terpilih Kembalinya Agustiar Sabran Sebagai Ketua DAD Kalteng
Selanjutnya, pada Pagu belanja program dan kegiatan prioritas serta sub kegiatan dalam rancangan peraturan daerah tentang APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2022 telah disesuaikan dengan rencana kerja masing-masing SKPD.
Baca juga :Â Komisi I DPRD Kalteng Monitoring Kantor Samsat dan Cabang Bank Kalteng di Barsel
“Sedangkan untuk proyeksi target penerimaan pembiayaan telah disusun dengan target pengeluaran pada anggaran pembiayaan daerah, untuk membiayai pembentukan dana pada Tahun 2024 Tahap I dan lanjutan penambahan penyertaan modal Pemprov Kalteng kepada PT.Bank Kalteng di Tahun 2022,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post