Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Bacalon Kades Jika Lebih Akan Dilakukan Seleksi Tambahan

by Redaksi
31/05/2022
A A
Kepala DPMD Kabupaten Gumas Yulius, saat dikomfirmasi awak media di ruang kerjanya, Selasa (31/5).

Kepala DPMD Kabupaten Gumas Yulius, saat dikomfirmasi awak media di ruang kerjanya, Selasa (31/5).

kaltengtoday.com, – KUALA KURUN – Saat ini, untuk tahapan pemilihan kepala desa (Pilkades) di 41 desa, se- kabupaten Gunung Mas (Gumas) sudah dimulai, seperti pembentukan panitia, Bimbingan Teknis (Bimtek), pengumuman dan pendaftaran bakal calon (Bacalon) Kades, dan sekarang masuk pada penelitian kelengkapan, administrasi, dan klarifikasi Bacalon.

Hal itulah, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gumas melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten setempat, kedepannya akan melakukan seleksi tambahan calon jikalau lebih dari ketentuan bagi bacalon, dalam satu desa mengikuti kontes pilkades tersebut.

Baca juga : Pemda Gumas Teken MoU dengan PT Pos Indonesia, Sekarang Bisa Bisa Bayar Pajak di Pos

“Tahapan pembetukan panitia pemilihan desa sudah, lalu bimtek selama empat hari, agar mereka tau bagaimana tugas dan fungsi mereka, dan tahapan yang sudah kami lakukan seperti pengumuman dan pendaftaran bacalon kades di 41 desa dan sudah berakhir di 30 Mei ini. Lalu, akan diperpanjang jika lebih dari lima orang bacalon satu desa,” ucap Kepala DPMD Kabupaten Gumas Yulius, Selasa (31/5).

Selanjutnya, kata dia, untuk data calon kades pihak dari DPMD Kabupaten Gumas sendiri masih belum ada dikomfirmasi dari desa yang ikut kontestasi Pilkades. Sehingga, jumlah para calon pun tidak tau seberapa banyak. Namun, sesuai ketentuan calonnya kurang dari dua orang maka akan diperpanjang sesuai skedule.

“Apabila calon itu kurang dari dua orang maka akan diperpanjang sesuai dengan skedule, selama kurang lebih tiga hari, dan jika melebihi calon maka akan dilakukan seleksi tambahan, untuk menyeleksi calon mana yang bisa masuk lima besar,” terang dia.

Baca juga : Ini Pesan Kadisdikpora untuk Juara Popkab di Gumas

Kemudian, sambung Yulius , tugas selanjutnya tugas yang dilakukan untuk pemuktahiran data daftar pemilih (DPP) yang dibentuk di desa masing-masing, sehingga bisa memperbahrui data pemilih. Kemudian, data dari KPU sudah diserahkan ke panitia kecamatan dan selanjutnya ke desa. Maka nanti akan keluar daftar pemilih sementara (DPS) yang belum tetap.

“Juni ini mereka desa masih melakukan pemuktahiran data, dan itu masih lama lagi. Karena data pemilih ini yang paling penting karena tidak mungkin data itu masih tetap sama dengan tahun sebelumnya. Untuk itu, kami berharap apabila tidak ada aral melintang, akan dilakukan pencoblosan tanggal 10 Agustus tahun ini,” tandas dia. [Red]

Tags: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten GumasPemkab Gunung MasPilkades SerentakYulius

Baca Juga

CU Betang Asi Dekatkan Diri dengan Masyarakat Lewat Bazar Ramadhan di Kapuas

CU Betang Asi Dekatkan Diri dengan Masyarakat Lewat Bazar Ramadhan di Kapuas

14/03/2026

...

Wali Kota Palangka Raya Integrasikan Nilai Budaya Dayak Dalam Kampanye Edukasi Antikorupsi

Wali Kota Palangka Raya Integrasikan Nilai Budaya Dayak Dalam Kampanye Edukasi Antikorupsi

14/03/2026

...

Kewajiban Rehabilitasi DAS Ditagih Legislator

Kewajiban Rehabilitasi DAS Ditagih Legislator

13/03/2026

...

Setahun Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Menjabat, Purdiono: Kami Dukung Program Lewat RPJMD

Setahun Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Menjabat, Purdiono: Kami Dukung Program Lewat RPJMD

13/03/2026

...

Hj. Mukarrahmah Imbau Agar Pengemudi Taat Aturan Lalu Lintas

Hj. Mukarrahmah Imbau Agar Pengemudi Taat Aturan Lalu Lintas

13/03/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

CU Betang Asi Dekatkan Diri dengan Masyarakat Lewat Bazar Ramadhan di Kapuas
Berita

CU Betang Asi Dekatkan Diri dengan Masyarakat Lewat Bazar Ramadhan di Kapuas

14/03/2026
Wali Kota Palangka Raya Integrasikan Nilai Budaya Dayak Dalam Kampanye Edukasi Antikorupsi
Berita

Wali Kota Palangka Raya Integrasikan Nilai Budaya Dayak Dalam Kampanye Edukasi Antikorupsi

14/03/2026
Kewajiban Rehabilitasi DAS Ditagih Legislator
Berita

Kewajiban Rehabilitasi DAS Ditagih Legislator

13/03/2026
Setahun Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Menjabat, Purdiono: Kami Dukung Program Lewat RPJMD
Berita

Setahun Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Menjabat, Purdiono: Kami Dukung Program Lewat RPJMD

13/03/2026
Hj. Mukarrahmah Imbau Agar Pengemudi Taat Aturan Lalu Lintas
Berita

Hj. Mukarrahmah Imbau Agar Pengemudi Taat Aturan Lalu Lintas

13/03/2026
Jelang Mudik Lebaran Tahun 2026, Hatir Sata Tarigan: Tetap Utamakan Faktor Kesehatan
Berita

Jelang Mudik Lebaran Tahun 2026, Hatir Sata Tarigan: Tetap Utamakan Faktor Kesehatan

13/03/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.