kaltengtoday.com, – KUALA KURUN – Saat ini, untuk tahapan pemilihan kepala desa (Pilkades) di 41 desa, se- kabupaten Gunung Mas (Gumas) sudah dimulai, seperti pembentukan panitia, Bimbingan Teknis (Bimtek), pengumuman dan pendaftaran bakal calon (Bacalon) Kades, dan sekarang masuk pada penelitian kelengkapan, administrasi, dan klarifikasi Bacalon.
Hal itulah, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gumas melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten setempat, kedepannya akan melakukan seleksi tambahan calon jikalau lebih dari ketentuan bagi bacalon, dalam satu desa mengikuti kontes pilkades tersebut.
Baca juga : Pemda Gumas Teken MoU dengan PT Pos Indonesia, Sekarang Bisa Bisa Bayar Pajak di Pos
“Tahapan pembetukan panitia pemilihan desa sudah, lalu bimtek selama empat hari, agar mereka tau bagaimana tugas dan fungsi mereka, dan tahapan yang sudah kami lakukan seperti pengumuman dan pendaftaran bacalon kades di 41 desa dan sudah berakhir di 30 Mei ini. Lalu, akan diperpanjang jika lebih dari lima orang bacalon satu desa,” ucap Kepala DPMD Kabupaten Gumas Yulius, Selasa (31/5).
Selanjutnya, kata dia, untuk data calon kades pihak dari DPMD Kabupaten Gumas sendiri masih belum ada dikomfirmasi dari desa yang ikut kontestasi Pilkades. Sehingga, jumlah para calon pun tidak tau seberapa banyak. Namun, sesuai ketentuan calonnya kurang dari dua orang maka akan diperpanjang sesuai skedule.
“Apabila calon itu kurang dari dua orang maka akan diperpanjang sesuai dengan skedule, selama kurang lebih tiga hari, dan jika melebihi calon maka akan dilakukan seleksi tambahan, untuk menyeleksi calon mana yang bisa masuk lima besar,” terang dia.
Baca juga : Ini Pesan Kadisdikpora untuk Juara Popkab di Gumas
Kemudian, sambung Yulius , tugas selanjutnya tugas yang dilakukan untuk pemuktahiran data daftar pemilih (DPP) yang dibentuk di desa masing-masing, sehingga bisa memperbahrui data pemilih. Kemudian, data dari KPU sudah diserahkan ke panitia kecamatan dan selanjutnya ke desa. Maka nanti akan keluar daftar pemilih sementara (DPS) yang belum tetap.
“Juni ini mereka desa masih melakukan pemuktahiran data, dan itu masih lama lagi. Karena data pemilih ini yang paling penting karena tidak mungkin data itu masih tetap sama dengan tahun sebelumnya. Untuk itu, kami berharap apabila tidak ada aral melintang, akan dilakukan pencoblosan tanggal 10 Agustus tahun ini,” tandas dia. [Red]
Discussion about this post