kaltengtoday.com, – Palangka Raya, – Babinsa Koramil 1016-01/Pahandut Kodim 1016/Palangka Raya, Serma Saulus Hasibuan, bersama Lurah Panarung dan Bhabinkamtibmas, meninjau secara langsung pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas, di SD MIN 2 Palangka Raya, Jalan Ramin II, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Rabu (3/11/2021).
Pemantauan dan pengecekan ini, guna memastikan kesiapan sekolah yang sedang melaksanakan pembelajaran tatap muka secara langsung, serta memantau penerapan protokol kesehatan (Prokes), mulai dari sebelum masuk kelas hingga proses pembelajaran dimulai.
“Kegiatan ini bertujuan juga untuk memastikan proses PTM secara langsung, yang dilaksanakan di sekolah sudah mematuhi protokol kesehatan covid-19 atau belum,” katanya.
Di sisi lain, Lurah Panarung, Evi Kahayanti mengatakan, prokes merupakan kunci penting agar proses PTM Terbatas dapat berjalan dengan lancar dan menghindari terpaparnya para siswa-siswi dari virus covid-19.
Baca juga :Â Pemko Awasi Ketat Pelaksanaan PTM Terbatas
Untuk itu, pihaknya bersama jajaran Babinsa dan Bhabinkamtibmas, akan terus melakukan pemantauan ke sejumlah sekolah yang saat ini telah memulai pembelajaran dengan sistem PTM Terbatas.
Baca juga :Â Peran Orang Tua Penting Dalam Pelaksanaan PTM Terbatas
“Dalam kegiatan pemantauan PTM secara langsung di sekolah, kami lebih fokus terhadap kesiapan tempat cuci tangan, sabun, hand sanitizer dan thermogun harus disiapkan. Ingat kita harus tetap waspada, karena covid-19 belum musnah,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post