Kaltengtoday.com, Tamiang Layang – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Desa Puri, Kecamatan Raren Batuah, Serka Inf Damianus dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Briptu Ade N, menunjukkan sikap tanggap mereka dalam menangani persoalan di desa binaan, terkait sengketa tanah antar keluarga, tadi (Kamis, 28/12/2023).
Baca Juga : Â Tuntaskan Masalah Sengketa Tata Batas
Kekompakan mereka terlihat dalam memediasi perkara tersebut. Didampingi pula oleh aparat desa setempat seperti kepala desa, bahkan pihak Kademangan Paku Karau, di Kantor Kepala Desa Puri, keduanya mengurai masalah serta ikut memberikan solusi yang baik, agar masalah ini tidak melebar, apalagi sampai menjadi sengketa fisik
“Sebisa mungkin persoalannya jangan berlarut-larut, sebab efeknya juga akan tidak baik. Antar Anggota keluarga jadi retak hanya karena persoalan tanah. Kalaupun masih bisa dicari opsi alternatif ya mari kita lakukan, supaya cepat selesai dengan baik,” imbau keduanya seraya menegaskan bahwa dalam permasalahan ini mereka tidak dalam pihak manapun, dan ikut campur. Melainkan mendudukkan masalah dengan seobyektif mungkin dan mencari jalan keluar yang baik.
Baca Juga : Â Warganya Sengketa Tanah, Kepolisian dan Kelurahan Kasongan Lama Bantu Mediasi
Meski tidak mencapai kata sepakat pada poin tanah yang disengketakan, namun pertemuan berjalan dengan baik karena kedua pihak dapat bersikap dewasa, serta mengesampingkan emosi dalam mengemukakan alibi masing-masing. [Red]
Discussion about this post