Kalteng Today – Palangka Raya, – Babinsa Kelurahan Menteng Koramil 1016-01/Pahandut Serka Eko Wijaya bersama Bhabinkamtibmas Aipda Toha melaksanakan patroli pengawasan dan penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Jalan Yos Sudarso V, dan Yos Sudarso Induk, Palangka Raya pada Sabtu (13/2/2021) siang.
Operasi tersebut, dilaksanakan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di tingkat Kelurahan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 3 Tahun 2021.
Serka Eko Wijaya menuturkan, kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada warga masyarakat yang ada di Kelurahan Menteng pentingnya mematuhi protokol kesehatan untuk menekan tingginya penularan Covid-19.
“Pelaksanaan PPKM skala mikro ini dilakukan di seluruh wilayah binaan yang bersinergi dengan instansi Pemerintah baik TNI-Polri maupun tokoh masyarakat. Sehingga penanganan covid-19 ini akan lebih spesifik. Semoga pandemi ini lekas berakhir, untuk menuju masyarakat yang lebih sehat dan produktif,” kata Serka Eko.
Baca Juga : Jadi Percontohan di Palangka Raya, 3 Posko PPKM Diresmikan Kapolda Kalteng
Sementara itu Bhabinkamtibmas Aipda Toha menambahkan, dalam penerapan PPKM Skala Mikro ini diharapkan adanya perubahan perilaku masyarakat agar patuh menerapkan protokol kesehatan.
Selain itu bisa sebagai pusat kendali informasi Covid-19 serta menguatkan pelaksanaan 3T yaitu testing, tracing, treatment di tingkat desa atau kelurahan.
“Kami juga menyiapkan masker untuk di berikan kepada Masyarakat bagi yang kedapatan tidak menggunakan masker, kegiatan ini akan terus kami lakukan hingga masyarakat benar-benar sadar pentingnya penggunaan masker,” tandasnya. [Red]
Discussion about this post