Kalteng Today – Kuala Pembuang, – Kepolisian Sektor (Polsek) Seruyan Hilir terus mengintensifkan peran Babinkamtibmas yang bertugas di pedesaan untuk turut mensosialisasikan upaya pencegahan pungutan liar (pungli) di tingkat pemerintahan desa.
Seperti sosialisasi yang dilakukan Babinkamtibmas Desa Halimuang Jaya, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Brigpol Guntur Syaputra kepada aparatur pemerintah desa dan warga setempat.
Dalam sosialisasi itu, warga desa turut diajak untuk peduli cegah pungli dalam bentuk apapun.
Kapolres Seruyan AKBP Agung Triwidiantoro melalui Kapolsek Seruyan Hilir AKP Setyono mengatakan, kegiatan sosialisasi tentang pungli oleh Babinkamtibmas tersebut merupakan kegiatan sebagai bentuk pencegahan dan pemberantas pungli yang diatur dalam Perpres nomor 87 tahun 2016.
Selain itu, memberikan imbauan tentang pelayanan publik sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009.
“Kegiatan sosialisasi ini terus digencarkan kepolisian sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat, baik pemerintah desa maupun warganya agar turut terlibat dalam pencegahan pungli tersebut,” kata Setyono.
Baca Juga : Petugas Gabungan Tetap Berjaga Di Posko Pemantauan Covid-19 Seruyan
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Halimaung Jaya, Brigpol Guntur Syaputra dalam sosialisasinya, mengajak agar pemerintah desa setempat agar tidak melakukan pungli dalam hal memberikan pelayanan kepada warga desanya.
“Tujuannya agar terwujud pelayanan publik yang prima dan terbebas dari pungli. Disamping itu, dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sehingga dengan begitu tingkat kepercayaan masyarakat desa kepada pemerintah desanya akan semakin tinggi,” kata Guntur. [Red]
Discussion about this post