Keterangan tersebut menambah satu pertanyaan baru dalam rangkaian investigasi:
Jika terdapat pihak-pihak yang mengaku berada di lokasi dan menyatakan tidak melihat tindakan kekerasan, bagaimana seluruh rangkaian peristiwa itu kemudian dipahami dalam proses hukum?
• Apakah terdapat perbedaan sudut pandang para saksi?
• Apakah terdapat fakta lain yang belum sepenuhnya muncul ke publik?
• Ataukah masih ada bagian cerita yang belum tersusun secara utuh?
Sebab dalam perkara seperti ini, perbedaan satu keterangan saja dapat mengubah cara publik memahami keseluruhan peristiwa. Dan disinilah investigasi kembali memasuki wilayah yang belum sepenuhnya selesai.
Di sisi lain, dari penelusuran lapangan yang telah dilakukan tim sejauh ini, tampak bahwa hampir setiap pihak memiliki narasi sendiri mengenai awal persoalan.
• Masing-masing merasa memiliki dasar
• Masing-masing memiliki penjelasan
• Dan masing-masing meyakini urutan peristiwanya
Di sinilah investigasi memasuki tahap yang lebih rumit, sebab tugas tim bukan sekadar menyusun siapa berbicara apa. Tetapi mencoba melihat ruang kosong di antara berbagai versi.
Ruang yang belum terisi, Pertanyaan yang belum terjawab, Dan fakta yang masih perlu dipertemukan.
Baca Juga : Ketika Peta Tak Pernah Dibuka : Gugatan Rp100 Miliar dan Pertanyaan yang Menggantung di Sebabi
Satu hal yang mulai terlihat dari perjalanan ini, perkara Sebabi tampaknya lebih besar daripada sekadar satu hari kejadian. Lebih besar daripada satu nama. Lebih besar daripada satu gugatan.
Karena di balik dokumen hukum dan perdebatan ruang sidang, ada sejarah desa, ada ingatan masyarakat, ada klaim, ada pengakuan, dan ada jejak panjang yang masih terus ditelusuri.
Dan perjalanan tim investigasi ternyata belum selesai. Sebab setelah mendengar banyak cerita, muncul pertanyaan terakhir yang justru paling penting, apa yang sesungguhnya masih belum terjawab? [Red]
Bersambung —
BAB VII — SUARA DARI RUMAH KEPALA DESA














Discussion about this post