Kaltengtoday.com, Sampit – Bagaimana Persoalan di Sebabi Bergerak dari Lapangan ke Ruang Sidang jika seseorang hanya membaca perkara ini dari dokumen pengadilan, mungkin yang terlihat hanyalah deretan nama, gugatan, dalil hukum, dan nilai kerugian fantastis Rp100 miliar.
Tetapi setelah tim gabungan media menempuh perjalanan dari Sampit ke Sebabi, melihat langsung lokasi, berbicara dengan warga, tokoh desa, tokoh adat, hingga mendengar keterangan di lapangan, muncul satu kesan yang sulit diabaikan perkara ini tampaknya tidak lahir dalam waktu singkat.
Konflik yang kini menjadi perhatian publik Kalimantan Tengah itu terlihat seperti simpul panjang yang perlahan mengencang dari waktu ke waktu.
Di lapangan, masyarakat lebih banyak berbicara tentang sejarah lahan. Tentang siapa yang pertama mengenal kawasan itu. Tentang aktivitas masyarakat terdahulu.
Baca Juga : BAB II — MENCARI TITIK NOL SENGKETA SEBABI
Tentang hak yang menurut sebagian pihak telah lama dipahami secara turun-temurun. Tetapi ketika perkara mulai memasuki jalur administrasi, pelaporan, dan proses hukum, persoalan disebut berkembang menjadi jauh lebih kompleks.
Sedikit demi sedikit, konflik yang awalnya hidup di ruang-ruang masyarakat mulai berpindah ke meja-meja resmi.
– Laporan
– Dokumen
– Tuntutan
– Perdebatan
– Kemudian ruang sidang
Dan pada titik tertentu, nama-nama yang sebelumnya hanya terdengar di Desa Sebabi mulai menjadi perhatian publik lebih luas.
Di antaranya anggota DPRD Parimus, Kepala Desa Dematius, serta Damang Kepala Adat Yustinus Saling Kupang. Nama mereka kemudian muncul dalam perkara yang kini tengah berjalan di Pengadilan Negeri Sampit.
Berdasarkan informasi yang telah berkembang ke publik, gugatan yang diajukan disebut mencapai nilai Rp100 miliar. Nilai yang bagi sebagian masyarakat desa terdengar nyaris sulit dibayangkan.














Discussion about this post