Yang menarik, saat penelusuran dilakukan di lokasi, beberapa orang yang mengaku berada di sana mulai menunjuk titik-titik tertentu.
“Di sini orang berdiri.”
“Dari arah sana mereka datang.”
“Di situ ramai.”
Kalimat-kalimat pendek itu muncul berulang. Bagi tim investigasi, detail semacam itu penting. Karena sering kali lokasi menyimpan petunjuk yang tidak tertulis dalam berita acara ataupun dokumen.
Namun semakin jauh rekonstruksi dilakukan, semakin tampak bahwa peristiwa ini kemungkinan tidak berdiri sendiri.
Sebab dari sejumlah keterangan yang telah dihimpun sebelumnya, konflik di lokasi disebut sebagian warga telah memiliki riwayat yang lebih panjang.
Baca Juga : Konflik Telawang Kian Tajam, Diamnya Pemda Mulai Dipersoalkan Mahasiswa
Hari kejadian mungkin hanya puncak dari ketegangan yang telah lama bergerak di bawah permukaan. Dan bila asumsi itu benar, maka memahami satu hari saja tidak cukup.
Tim harus bergerak lebih jauh menelusuri bagaimana sengketa lahan ini berkembang dari persoalan lapangan menjadi konflik hukum besar yang akhirnya menyeret tokoh masyarakat, kepala desa, unsur adat, hingga gugatan Rp100 miliar di Pengadilan Negeri Sampit.
Karena terkadang, inti persoalan bukan berada pada hari ketika konflik meledak. Tetapi pada jejak panjang sebelum ledakan itu terjadi. [Red]
Bersambung —
BAB VI: Dari Lahan Hingga Gugatan Rp100 Miliar














Discussion about this post