kaltengtoday.com, – Sampit – Guna mengurangi dan maraknya kasus pencurian tandan buah kelapa sawit di lahan koperasi produsen Dayak Misik Desa Penda Durian Kecamatan Mentaya Hulu, Kotim. Ternyata mengundang sesuatu yang tidak biasa. Kali ini, siapa saja yang berhasil menangkap maling alias pencuri maka akan mendapatkan hadiah berupa uang dari pengurus koperasi.
“Siapa saja yang berhasil dan ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan sayembara inu maka pihak pengurus akan memberikan hadiah nantinya,”ucap Dansyah mewakili pengurus koperasi, Sabtu (14/5).
Baca juga :Â Warga Sampit Ditangkap Lantaran Memilik 5 Gram Sabu
“Sejak harga buah kelapa sawit naik, aksi pencurian di lapangan kian marak. Sehingga kasus pencurian di area koperasi tersebut tidak terkendali lagi dan mengakibatkan mereka alami kerugian besar karena hasil sawitnya dicuri,”paparnya.
Atas dasar itulah, makanya pengumuman secara terbuka kita buatkan dan kita beritakan bersama rekan media. Dalam pengumuman itu jika lenangkapan pelaku pada malam hari akan diberi upah Rp 3 juta dan siang hari Rp 2 juta disertai barang bukti tandan buah segar atau brondolan, alat panen dan barang bukti lainnya, “ujarnya.
Baca juga :Â Masyarakat Diminta Turut Cegah Penurunan Fungsi Drainase Di Sampit
Kenapa hal ini kami lakukan, agar pencurinya bisa ditangkap dan pihaknya tidak lagi mengalami kerugian atas aksi pencurian tersebut. Tutupnya.[Red]
Discussion about this post