kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya, Jayani menegaskan, saat ini pengawasan serta memperketat penerapan protokol kesehatan (Prokes), akan terus dilakukan pihaknya pada pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.
“Kita sudah mengeluarkan surat edaran, dan sudah ditujukan kepada sekolah tingkat TK, SD dan SMP terkait pengetatan penerapan protokol kesehatan atau prokes,” katanya, Senin (1/8/2022).
Baca juga : Pemko Palangka Raya Terima 3.500 Vaksin PMK
Dijelaskannya, dalam surat edaran tersebut juga memuat aturan terkait semua satuan pendidikan atau sekolah, untuk membentuk tim satgas di tingkat sekolahnya masing-masing.
Satgas tersebut, nantinya untuk memastikan penerapan prokes secara masif, memastikan sarana dan prasarana penunjang prokes, serta melakukan deteksi dini terhadap potensi sebaran covid-19.
“Deteksi dini ini itu, misalnya ada ditemukan anak didik dalam keadaan tidak sehat, atau memiliki gejala terinfeksi covid-19, maka diminta untuk beristirahat, dan fokus dalam penyembuhan,” ucapnya.
Baca juga : Palangka Raya Raih Penghargaan Kota Layak Anak
Untuk itu, lanjut Jayani berharap, agar para orang tua dapat bersama-sama turut menyukseskan pelaksanaan PTM 100 persen tersebut, khususnya dalam mengingatkan anaknya untuk disiplin menjalankan prokes.
“Dengan begitu anak didik dapat berkesinambungan mengikuti pembelajaran secara tatap muka,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post