Kaltengtoday.com, Kasongan – Anggota DPRD Kabupaten Katingan Esenhover meminta masyarakat untuk mengawasi penyaluran bantuan langsung tunai dana desa.
“Jika kepala desa tidak menyalurkan bantuan itu, segera laporkan kepada pihak pemerintah daerah. Sebab, dana tersebut bukan dana pribadi kepala desa sehingga wajib disalurkan,” katanya, Sabtu (12/11/2022)
Baca juga : Pencairan BLT Dana Desa Gunung Mas Di Permudah
Menurutnya, sangat disayangkan apabila kepala desa yang tidak menyalurkan dana tersebut setelah ribut dan diperiksa oleh pihak berwajib baru kalang kabut dana desa disalurkan.
“Jika tidak diperiksa oleh pihak kepolisian dan kejaksaan maka dana desa masuk kantong pribadi kepala desa. Dana desa itu dikelola oleh pihak desa yang ada perangkat seperti bendahara dan sekretaris,” ujarnya.
Namun seringkali saat pengambilan dana desa ke bank diambil oleh bendahara desa akan tetapi anehnya kepala desa yang memegang dana tersebut. Padahal yang berhak memegang dana desa seorang bendahara. “Itulah hebatnya kepala desa. Sehingga, jangan sampai terjadi seperti itu,” tukas dia.
Baca juga : Pemkab Katingan Salurkan BLT BBM
Politisi dari Partai Hanura ini meminta kepada masyarakat dapat memantau kepala desa yang tidak menyalurkan BLT. Namun, kedepannya ada ditemukan tidak menyalurkan bantuan tersebut segera lapor supaya ditindak dan proses dan sanksinya hukuman penjara.
“Saya harap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di desa memperhatikan penyelewengan yang dilakukan oleh pihak yang kurang bertanggung jawab. Maka, mari bersama-sama menjaga desa demi Katingan bermartabat,” pungkas Esenhover. [Red]
Discussion about this post