kaltengtoday.com, Palangka Raya – Wali Kota Palangka Raya,
mengatakan, saat ini pihaknya telah membentuk tim khusus guna mengawasi pendistribusian gas LPG 3 kilogram di Kota Cantik.
Bahkan saat ini tim khusus yang dibentuk, telah bergerak mengawasi sejumlah agen dan pangkalan yang berpotensi terjadinya pelanggaran.
“Beri waktu tim bekerja. Bila nanti didapat indikasi pelanggaran, maka akan segera kami informasikan kepada masyarakat. Terutama letak permasalahannya dimana,” katanya, Kamis (13/10/2022).
Baca Juga : Pemko Palangka Raya Diminta Tangani Mahalnya Gas LPG 3 Kilogram
Dijelaskannya, pembentukan tim khusus tersebut guna menanggulangi kenaikan harga gas LPG 3 kilogram di Kota Palangka Raya yang saat ini telah mencapai Rp 50 ribu.
Untuk itu, dirinya meminta kepada seluruh agen dan pangkalan agar dapat menjual gas LPG 3 kilogram, sesuai dengan ketetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku.
“Sekarang kenaikan harganya sangat tidak wajar karena ada yang sampai Rp 50 ribu di warung-warung pengecer,” tegasnya.
Baca Juga : Pertamina Cabut Izin Dua Pangkalan LPG di Palangka Raya
Lebih lanjut Fairid Naparin mengatakan, dalam beberapa hari kedepan pihaknya bersama Forkompinda akan gencar melakukan pengecekan maupun pengawasan elpiji subsidi.
“Nanti akan kita periksa semua, baik di tingkat agen, pangkalan hingga pengecer,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post