kaltengtoday.com, – Sampit – Bupati Kotim Halikinnor menegaskan, akibat tingginya harga minyak goreng atau migor beberapa bulan ini. Maka pemerintah daerah sangat serius dalam menyikapi permasalahan tersebut.
“Bagi distributor yang menyetok migor bersubsidi di Kotim ini tentunya akan kena pidana. Jangan sampai menjual migor bersubsidi diatas harga HET, meski saat ini harga HET sudah dicabut oleh pemerintah pusat,”ujar Halikin, Jumat (18/3).
Dirinya meminta kepada Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian agar bisa memantau apa yang disampaikannya ini. Stok migor akan kami data.
“Jika stok minyak goreng bersubsidi dijual lebih mahal dari harga saat diberlakukan HET, distributornya akan kami beri sanksi tegas. Bahkan Izinnya akan kami cabut dan distributor akan kami pidanakan,”tutup bupati.
Baca juga :Â 100 Ton Minyak Goreng Murah PT. CBU Dijual Murah di Palangka Raya
Dari pantauan Kaltengtoday di lapangan, ada dua lokasi yang disidak oleh orang nomor satu di Kotim ini bersama Kapolres Kotim AKBP Sarpani dan Sekda Fajlurrahman.
Baca juga :Â Pemkab dan Polres Gumas Cek Stok Minyak Goreng
Yakni, gudang milik CV Budiana, yang berada di Jalan Kapten Mulyono, dan gudang milik PT Sumber Kahayan Kharisma (Wings Food), yang berada di Jalan HM Arsyad Km 3, Sampit.[Red]
Discussion about this post