Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Awalnya Tak Mengakui, Ini Kronologi Ayah Aniaya Anak Hingga Tewas di Barsel

by Noor Hasan
01/12/2020
A A
Awalnya Tak Mengakui, Ini Kronologi Ayah Aniaya Anak Hingga Tewas di Barsel

Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro didampingi Kasatreskrim AKP Yonals N. Putra saat menyampaikan kronologis kejadian (shan)

Kalteng Today – Buntok, – Sungguh malang nasib RS (3), bocah mungil yang sangat dekat dengan kakeknya tersebut harus tewas ditangan ayah tirinya sendiri PM (21), di Desa Batilap, Kecamatan Dusun Hilir, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Senin (23/11/2020) lalu. Balita ini tewas dengan luka lebam hingga patah tulang di sekujur tubuhnya. Awal Kejadian

Kapolres Barsel, AKBP Agung Tri Widiantoro didampingi Kasatreskrim AKP Yonals N. Putra dalam press releasenya menjelaskan kronologis kejadian nahas tersebut.

Pada hari senin (23/11) ayah tiri korban berinisial PM pulang dari pekerjaannya sebagai nelayan, sesampainya dirumah PM mendapati istri dan anak tirinya RS sedang menangis karena ingin dibelikan gulali oleh ibunya.

Karena tidak ada uang, PM kemudian keluar rumah untuk menjual ikan hasil tangkapannya hari itu kepada tetangga disekitar rumahnya. Setelah menjual ikan tersebut, ia kembali ke rumah dan meminta istrinya untuk membelikan gulali agar RS tidak menangis lagi.

Barang bukti yang diamankan oleh kepolisian (shan)

Saat ditinggal membelikan gulali, RS tetap menangis sampai sang ibu kembali membawakan gulali keinginan RS. Ketika sudah memberikan gulali, PM kembali meminta kepada istrinya untuk dibelikan rokok di warung terdekat.

Korban Dipukul Berkali-kali Pada saat istri keluar lagi untuk membelikan rokok, PM merasa kesal dan jengkel melihat RS yang masih saja menangis, hingga ia dengan tega menganiaya korban dengan cara memukul kepala, leher, serta dadanya.

Sesampainya di rumah, istri PM mendapati RS yang tadinya menangis tiba-tiba diam dan sedang tidur dalam keadaan telentang. Karena curiga saat dipanggil tidak merespon, istri PM kemudian memeriksa RS dan menemukan luka lebam di sekujur tubuhnya.

Setelah mengetahui hal tersebut, RS sempat hendak dibawa ke Puskesmas terdekat. Namun nahas, diperjalanan nyawa bocah malang tersebut tidak dapat diselamatkan.

Tidak Mengakui Perbuatannya Karena merasa janggal atas kematian RS, masyarakat kemudian melaporkan kejadian itu kepada kepolisian.

Setelah menerima laporan, PM dan juga istrinya dipanggil ke Polres Barsel dan dilakukan pemeriksaan secara terpisah. Dimana pada awalnya, PM tidak mengakui bahwa ada melakukan penganiayaan terhadap RS.

Sampai ketika Kasatreskrim AKP Yonals N. Putra menanyakan sebab lebam di tubuh korban karena apa. Dan dijawab PM hal tersebut disebabkan RS dua minggu yang lalu jatuh dari atas kasur.

“Pernyataan dia tidak wajar, karena mana ada jatuh dari atas kasur dua minggu yang lalu tapi lebamnya seakan masih baru, dan saya yakin dia pembunuhnya,” ucap Kasatreskrim AKP Yonals N. Putra kepada kaltengtoday.

Baca Juga : Sadis! Anak Tiri Dianiaya Hingga Tewas, Warga Buntok Diciduk Polisi

Mendengar pernyataan tersebut, Yonals memerintahkan anggotanya untuk memeriksa yang bersangkutan secara bergantian selama 3 hari tanpa diberikan makan sampai PM mengakui perbuatannya.

Setelah mengakui perbuatannya, jenazah RS yang sempat dikubur kemudian digali lagi untuk dilakukan autopsi.

Dari hasil autopsi diketahui, tulang rusuk dan tulang dada korban mengalami patah yang disebabkan dipukul dengan keras oleh ayah tiri korban hingga meninggal dunia.

Diancam Hukuman Penjara 15 Tahun Saat ini, pelaku berserta barang bukti berupa satu lembar celana pendek putih anak, satu buah bantal dan guling berikut hasil visum sudah diamankan di Mapolres Barsel dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya PM dikenakan Pasal 80 ayat (3) dengan ancaman hukuman penjara 15 Tahun Penjara. [Red]

Tags: BuntokHukum KriminalTNI Polri

Baca Juga

Eksekusi 1.607 Hektare : Majelis Hakim Basara Hai Tegaskan Putusan Adat, PT BAP Diberi 3×24 Jam Kosongkan Lahan

Eksekusi 1.607 Hektare : Majelis Hakim Basara Hai Tegaskan Putusan Adat, PT BAP Diberi 3×24 Jam Kosongkan Lahan

24/09/2026

...

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang

23/09/2026

...

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

22/09/2026

...

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026

...

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Eksekusi 1.607 Hektare : Majelis Hakim Basara Hai Tegaskan Putusan Adat, PT BAP Diberi 3×24 Jam Kosongkan Lahan
Berita

Eksekusi 1.607 Hektare : Majelis Hakim Basara Hai Tegaskan Putusan Adat, PT BAP Diberi 3×24 Jam Kosongkan Lahan

24/09/2026
Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang
Berita

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang

23/09/2026
Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat
Berita

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

22/09/2026
KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja
Berita

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026
Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?
Berita

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026
Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal
Berita

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

19/09/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.