Kalteng Today – Buntok, – Sungguh malang nasib RS (3), bocah mungil yang sangat dekat dengan kakeknya tersebut harus tewas ditangan ayah tirinya sendiri PM (21), di Desa Batilap, Kecamatan Dusun Hilir, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Senin (23/11/2020) lalu. Balita ini tewas dengan luka lebam hingga patah tulang di sekujur tubuhnya. Awal Kejadian
Kapolres Barsel, AKBP Agung Tri Widiantoro didampingi Kasatreskrim AKP Yonals N. Putra dalam press releasenya menjelaskan kronologis kejadian nahas tersebut.
Pada hari senin (23/11) ayah tiri korban berinisial PM pulang dari pekerjaannya sebagai nelayan, sesampainya dirumah PM mendapati istri dan anak tirinya RS sedang menangis karena ingin dibelikan gulali oleh ibunya.
Karena tidak ada uang, PM kemudian keluar rumah untuk menjual ikan hasil tangkapannya hari itu kepada tetangga disekitar rumahnya. Setelah menjual ikan tersebut, ia kembali ke rumah dan meminta istrinya untuk membelikan gulali agar RS tidak menangis lagi.
Saat ditinggal membelikan gulali, RS tetap menangis sampai sang ibu kembali membawakan gulali keinginan RS. Ketika sudah memberikan gulali, PM kembali meminta kepada istrinya untuk dibelikan rokok di warung terdekat.
Korban Dipukul Berkali-kali Pada saat istri keluar lagi untuk membelikan rokok, PM merasa kesal dan jengkel melihat RS yang masih saja menangis, hingga ia dengan tega menganiaya korban dengan cara memukul kepala, leher, serta dadanya.
Sesampainya di rumah, istri PM mendapati RS yang tadinya menangis tiba-tiba diam dan sedang tidur dalam keadaan telentang. Karena curiga saat dipanggil tidak merespon, istri PM kemudian memeriksa RS dan menemukan luka lebam di sekujur tubuhnya.
Setelah mengetahui hal tersebut, RS sempat hendak dibawa ke Puskesmas terdekat. Namun nahas, diperjalanan nyawa bocah malang tersebut tidak dapat diselamatkan.
Tidak Mengakui Perbuatannya Karena merasa janggal atas kematian RS, masyarakat kemudian melaporkan kejadian itu kepada kepolisian.
Setelah menerima laporan, PM dan juga istrinya dipanggil ke Polres Barsel dan dilakukan pemeriksaan secara terpisah. Dimana pada awalnya, PM tidak mengakui bahwa ada melakukan penganiayaan terhadap RS.
Sampai ketika Kasatreskrim AKP Yonals N. Putra menanyakan sebab lebam di tubuh korban karena apa. Dan dijawab PM hal tersebut disebabkan RS dua minggu yang lalu jatuh dari atas kasur.
“Pernyataan dia tidak wajar, karena mana ada jatuh dari atas kasur dua minggu yang lalu tapi lebamnya seakan masih baru, dan saya yakin dia pembunuhnya,” ucap Kasatreskrim AKP Yonals N. Putra kepada kaltengtoday.
Baca Juga :Â Sadis! Anak Tiri Dianiaya Hingga Tewas, Warga Buntok Diciduk Polisi
Mendengar pernyataan tersebut, Yonals memerintahkan anggotanya untuk memeriksa yang bersangkutan secara bergantian selama 3 hari tanpa diberikan makan sampai PM mengakui perbuatannya.
Setelah mengakui perbuatannya, jenazah RS yang sempat dikubur kemudian digali lagi untuk dilakukan autopsi.
Dari hasil autopsi diketahui, tulang rusuk dan tulang dada korban mengalami patah yang disebabkan dipukul dengan keras oleh ayah tiri korban hingga meninggal dunia.
Diancam Hukuman Penjara 15 Tahun Saat ini, pelaku berserta barang bukti berupa satu lembar celana pendek putih anak, satu buah bantal dan guling berikut hasil visum sudah diamankan di Mapolres Barsel dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya PM dikenakan Pasal 80 ayat (3) dengan ancaman hukuman penjara 15 Tahun Penjara. [Red]
Discussion about this post