Kalteng Today – Pulang Pisau, – Dalam rangka mendukung program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di kawasan Program Strategis Nasional (PSN) Food Estate di Kecamatan Maliku dan Pandih Batu, Kantor Agraria Tata Ruang-Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Kabupaten Pulang Pisau menerjunkan 38 Satuan Tugas (Satgas) Fisik dan Yuridis.
Kepala ATR-BPN Pulang Pisau Iwan Susianto membenarkan bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan Program Strategis Nasional (PSN) Food Estate di Kecamatan Maliku dan Pandih Batu, Kantor Agraria Tata Ruang-Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Kabupaten Pulang Pisau menerjunkan 38 Satuan Tugas (Satgas) Fisik dan Yuridis.
“Tim Satgas ATR-BPN yang bekerja di lokasi food estate sebanyak 38 orang, yakni Satgas Fisik berjumlah 22 orang dan Satgas Yuridis sebanyak 16 orang, ” kata Iwan melalui sambungan telepon selulernya, Rabu (14/10).
Pria asal Tumbang Samba itu menjelaskan, jika Satgas yang bertugas di lokasi food estate merupakan gabungan dari ATR-BPN Pulang Pisau dan Provinsi Kalimantan Tengah. Dimana, guna mensukseskan program PTSL di lokasi food estate tersebut, pihaknya mendapat dukungan personil tambahan dari Kanwil ATR-BPN Kalteng sebanyak 7 orang.
“Karena waktunya sangat mepet, terhitung tidak lebih dari 3 bulan target harus selesai, baik penerbitan sertipikat maupun peningkatan kualitas data pertanahan, ” ungkapnya
Baca Juga :Â Program Pemulihan Ekonomi Melalui Kegiatan Padat Karya Tunai
Iwan menjelaskan, pada tahun 2020 pihaknya mendapat target penerbitan sertipikat (K1) di lokasi food estate sebanyak 3.040 bidang dan peningkatan kualitas data pertanahan (K4) sebanyak 25.818 bidang. Oleh karenanya, lanjut Iwan, dukungan dan peran serta masyarakat, pemerintah desa, kecamatan dan pemerintah daerah sangat kami harapkan sehingga pelaksanaan program tersebut berjalan lancar dan tepat waktu. [BS-KT]
Discussion about this post