Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Personil Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan patroli Harkamtibmas di Kota Palangka Raya, Minggu (9/2/2025) Pukul 01.30 WIB.
Tim patroli melintas di Jalan Lambung Mangkurat mendapati tujuh remaja yang sedang nongkrong di pinggir jalan yang gelap.
Baca Juga : Â Ops Cipta Kondisi, Polres Pulang Pisau Amankan Ratusan Botol Miras
Personil Subdit Gassum Ditsamapta Polda Kalteng Briptu Kokoh Febriano mengatakan bahwa pada saat patroli mengamankan tujuh remaja. Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan tiga botol minuman keras.
“Saat kita melintas menemukan sekelompok remaja dan ternyata mereka sedang pesta minuman keras,” Kata Briptu Kokoh Febriano.
Kemudian ke tujuh remaja tersebut dibawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk dilakukan tindakan pidana ringan (tipiring) petugas juga memeriksa kendaraan namun tidak ditemukan benda benda yang mencurigakan atau membahayakan.
Baca Juga : Â Larang Peredaran Miras Selama Ramadan
“Ke tujuh remaja tersebut beserta barang bukti minuman keras dan sepeda motor kita bawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng dan selanjutnya mereka akan dilakukan tipiring,” tandasnya. [Red]
Discussion about this post