Kalteng Today – Palangka Raya, – Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), melalui Tim Raimas Backbone berhasil meringkus tiga pria berinisial IW (21), EL (33) dan DN (30), yang kedapatan sedang asyik mengkonsumsi narkotika jenis sabu, di Jalan Kalibata, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Minggu (8/8/2021) dini hari.
Tidak hanya mengkonsumsi narkotika saja, ketiga pria itu juga melakukan pesta minuman keras (Miras), sembari memancing ikan di drainase yang ada di kawasan tersebut.
“Awalnya pada saat tim melakukan patroli, kemudian ada kecurigaan terhadap tiga orang tersebut. Karena curiga dengan gerak-gerik yang di lakukan ketiganya, anggota langsung menghampiri mereka yang terlihat sedang mancing tersebut,” kata Direktur Samapta Polda Kalteng, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, melalui Wakil Direktur Samapta Polda Kalteng, AKBP Timbul RK Siregar.
Lebih lanjut dijelaskan, pada saat dilakukan pemeriksaan, tim menemukan ketiga orang tersebut sedang minum miras. Namun pada saat yang bersamaan, salah seorang diantaranya terlihat membuang sesuatu.
“Setelah dilakukan pengecekan, ternyata yang dibuang itu satu plastik klip ukuran kecil. Diduga, yang dibuangnya itu adalah bekas plastik kemasan menyimpan narkoba,” terangnya.
Kemudian, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap plastik klip yang dibuangnya tadi, mereka bertiga selanjutnya dibawa menuju Mako Ditsamapta Polda Kalteng.
Baca Juga : Â Miliki Sabu, Pria Ini Ditangkap Polisi di Jalan Panenga Palangka Raya
“Diduga mereka bertiga mengonsumsi barang haram sambil memancing ikan di lokasi tersebut. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap ketiganya,” pungkasnya.
Tim Raimas Backbone Dit Samapta Polda Kalteng, pada saat meringkus tiga orang yang diduga mengkonsumsi sabu.[Red]
Discussion about this post