Kalteng Today – Sampit, – Sedang asyik nonton TV, penghuni rumah tanpa sadar, ada pencuri masuk ke dalam rumah dan berhasil mengambil handphone milik pemilik rumah. Kejadian tersebut terjadi di Jalan S Parman, RT 033, RW 015 Kelurahan Mentawa Baru Ketapang, Kecamatan MB Ketapang, Kotim pada Minggu, (13/9) lalu.
Kapolsek Ketapang Kompol Yosef Thomas Tortet membenarkan kejadian tersebut dan Polsek Ketapang berhasil mengamankan dan menetapkan seorang laki-laki dengan inisial UJ (34) sebagai pelaku pencurian . Pelaku telah melakukan perbuatan mengambil barang milik orang lain alias pencurian berupa 1 (satu) buah handphone merk Xiaomi warna biru. , jelasnya, Kamis (17/9).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laporan situasi membenarkan telah ada menangani tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh Pelaku UJ als AGS tersebut diatas.
“Kejadian tersebut atau kronologinya adalah sambil jalan pelaku mencari sasaran dan setelah ada melihat sebuah rumah yang pintu pagar dan pintu depannya terbuka, pelaku dengan santainya masuk langsung menuju kamar dan mengambil sebuah handphone yang sedang di charge kemudian langsung keluar.”ungkapnya.
Dimana saat itu penghuni rumah sedang asyik menonton televisi. Namun perbuatan tersebut dilihat oleh saksi yang sedang berada diluar rumahnya, yang melihat laki-laki yang inisial UJ als AGS ini keluar dengan membawa sebuah handphone yang langsung saja mendatangi dan memberitahu pemilik rumah yang sedang asyik menonton televisi tersebut, yang kemudian dua orang laki-laki penghuni rumah langsung keluar dan mengejar pelaku, paparnya.
Baca Juga: Kurang Dari 24 Jam Polsek Banama Tingang Amankan Pelaku Penganiayaan
Dijelaskan Kapolsek , pelaku kemudian dikejar bahkan diteriaki oleh korban. Lantas akibat teriakan dan kejar-kejaran tersebut pelaku lari dan akhirnya pelaku berhasil diamankan massa. Kemudian handphone curiannya di buang di dekat selokan dekat dengan pelaku. “Saat ini pelaku diamankan di Polsek Ketapang guna dilakukan proses lebih lanjut lagi,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post