kaltengtoday.com, – Seruyan, – Tim Patroli Sat samapta Polres Seruyan Menanyakan Kepada dua pemuda saat asyik Nongkrong yang dicurigai lakukan minuman keras (miras) di kawasan Stadion gagah lurus, jalan Ahmad Yani, Kota Kuala Pembuang, Selasa (11/10/2021) dini hari.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Samapta mengatakan, kedua pemudia diamankan ketika petugas menggelar patroli Harkamtibmas di wilayah Kota Kuala Pembuang.
Baca juga :Â Sidang Perdamaian Adat Kasus Miras Legal di Kotim Digelar
“Saat melintas di seputaran Jalan Ahmad Yani, didapati pemuda duduk santai di Tribun Stadion Gagah lurus yang mencurigakan. Ketika dihampiri, ketika ditanya Mereka Menjawab cuma nongkrong,” ujar Kanit Patroli,.
Baca juga :Â Pemuda Mabuk dan Bawa Sajam, Diamankan Polisi
Tim Patroli melakukan Himbauan Agar 2 pemuda tersebut kembali ke rumahnya agar tidak terjadi sesuatu yang diinginkan pada saat malam hari.[Red]
Discussion about this post