kaltengtoday.com, Palangka Raya – Satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy milik seorang pengusaha ayam geprek di Palangka Raya, Herpina, raib digondol maling, Sabtu (15/10/2022) lalu.
Kejadian berawal pada saat korban pergi berbelanja ke pasar menggunakan sepeda motornya. Namun pada saat berbelanja di pasar, kunci korban masih menempel di sepeda motor.
Melihat adanya kesempatan, pelaku berinisial AF mengambil kunci yang masih menempel di sepeda motor korban. Sehingga membuat korban merasa jika kunci sepeda motornya hilang dan menduplikat kunci cadangan.
Baca Juga : Rumah Ditinggal Kosong, Uang Ludes Disikat Maling
“Kemudian setelah beberapa hari berlalu. Pelaku memesan ayam geprek dengan korban dan meminta untuk diantar di Pasar Kahayan, Kota Palangka Raya,” kata Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M. Nababan, Senin (24/10/2022) sore.
Saat korban bermaksud hendak mengantarkan pesanan makanan itu, korban kemudian memarkirkan kendaraannya di parkiran pasar tersebut.
Setelah korban masuk ke dalam Pasar Kahayan, pelaku kemudian mengambil sepeda motor korban dengan kunci yang telah dicurinya beberapa waktu lalu.
“Setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan, pelaku kami amankan di sebuah tempat di Jalan Mendawai, Kecamatan Jekan Raya, pada Rabu (19/10/2022) lalu,” ucapnya.
Baca Juga : Maling Elpiji Bunuh Diri di Sel Tahanan Polresta Palangka Raya
Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Kompol Ronny M. Nababan, aksi pencurian sepeda motor tersebut telah dilakukannya sebanyak tiga kali. “Saat ini kami masih dalam proses pengembangan lebih lanjut lagi,” ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku diancaman dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. [Red]
Discussion about this post