Kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Usia yang sudah lebih dari setengah abad ternyata tak membuat pria berinisial MY lebih mampu mengendalikan hawa nafsu. Di usianya yang sudah 54 tahun, dia justru melakukan aksi yang sangat bejat tak terpuji.
Baca juga :Â Bupati Pulang Pisau Menerima Kunker Komisi II DPRD Kalteng
Mirisnya lagi, aksi bejat pria asal Kecamatan Jabiren Raya Kabupaten Pulang Pisau itu dilakukannya terhadap anak-anak di bawah umur yang pantas menjadi cucunya.
MY diduga telah melakukan rudapaksa terhadap tiga orang anak, masing-masing satu baru berusia 10 tahun dan dua anak lagi masih berusia 6 tahun.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasi Humas Polres Pulang Pisau AKP Daspin, Rabu (21/9/2022) mengatakan, modus yang dilakukan MY sebelum melakukan aksi bejatnya, MY diduga mengiming-imingi para korban dengan jajanan roti, permen dan uang saat para korban tengah bermain.
“Saat korban sedang bermain, pelaku memanggil korban ke dalam rumah dengan diiming-imingi jajanan (roti dan permen serta uang). Setelah masuk ke dalam kamar pelaku, lalu pelaku melakukan aksi rudapaksa terhadap korban,” jelas AKP Daspin
Baca juga :Â Dinas Pertanian Pulang Pisau Gelar Sertijab Plt Kadis
Aksi bejat MY terungkap setelah salah satu ibu korban melaporkan kejadian itu pada Selasa (20/9/2022).
“Salah satu ibu korban mengetahui perbuatan pelaku terhadap anaknya. Karena merasa keberatan atas perbuatan, kemudian melaporkan ke Polres Pulang Pisau,” pungkas Daspin. [Red]
Discussion about this post