kaltengtoday.com, Palangka Raya – Diduga kesal akibat curiga menjadi bahan omongan ( gibah), seorang pemuda berinisial RP (24), nekat menusuk tetangganya berinisial FW (21), menggunakan sebuah gunting.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk pada bagian leher sehingga harus mendapatkan perawatan medis sebanyak 5 jahitan.
Baca juga : Tiket UCI MTB Eliminator di Palangka Raya Sudah Ludes Terjual
Peristiwa tersebut terjadi di salah satu kos yang berada di Jalan Sisingamangaraja III, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M. Nababan mengatakan, kejadian berawal pada Senin (29/8/2022) sekitar pukul 12.30 WIB, korban bersama rekannya tengah memesan makanan bakso di depan kos nya.
“Jadi korban dan terduga pelaku ini tinggal di kos yang bersebelahan saja,” katanya, pada saat menggelar press release, Selasa (30/8/2022).
Kemudian, terduga pelaku keluar dari kos nya dan mendatangi korban dan bertanya apakah korban sedang membicarakan terduga pelaku.
Namun, korban mengelak dengan menjawab tidak sedang membicarakan terduga pelaku. Akibat terbakar emosi serta curiga, terduga pelaku yang telah membawa gunting, kemudian menusuk korban di bagian leher dan dada.
Baca juga : Tolak Kenaikan Harga BBM, HMI Cabang Palangka Raya Datangi DPRD Kalteng
“Jadi terduga pelaku ini merasa curiga dan telah menyiapkan gunting di saku celananya, serta menyerang tetangganya,” ujarnya.
Dari tangan terduga pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah gunting yang digunakan terduga pelaku untuk melukai korban.
Akibat perbuatannya, terduga pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
“Saat ini terduga pelaku telah kita amankan di Mapolresta Palangka Raya, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post