Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) didorong untuk mengambil alih pengelolaan Jalur Asam Baru hingga Rantau Pulut yang ada di Kabupaten Seruyan.
Menurut Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono menyampaikan bahwa terdapat usulan tersebut yang berasal dari masyarakat di Kecamatan Batu Ampar, Seruyan Tengah, Seruyan Hulu, dan Suling Tambun yang menginginkan peningkatan infrastruktur jalan di wilayah mereka.
Baca Juga : Lohing Simon Serap Aspirasi Warga Gumas, Dorong Perbaikan Jalan dan Budidaya Kelapa Hibrida
Sudarsono, seorang legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan menjelaskan, bahwa kondisi jalan yang saat ini berstatus milik Kabupaten Seruyan dinilai kurang memadai untuk memenuhi kebutuhan transportasi masyarakat setempat.
“Penduduk lokal kita itu ada di pinggiran sungai, dan untuk status jalannya itu masih milik Kabupaten Seruyan. Kita juga harus melihat kemampuan dari Kabupaten, kalau jalur tersebut ditangani sendiri oleh Kabupaten hal itu akan berat,” katanya, Kamis (28/8/2025).
Politisi Partai Golkar ini menyebutkan, pengambilalihan jalur oleh Pemprov Kalteng, akan memberikan dampak positif bagi banyak desa di sekitar jalur tersebut.
Dan, dengan sumber daya yang lebih besar, Pemprov diharapkan mampu meningkatkan kualitas jalan dan memperlancar aksesibilitas masyarakat.
“Sehingga masyarakat menginginkan jalur tersebut diambil alih oleh Pemprov Kalteng, karena banyak desa yang ada di sekitaran tersebut. Oleh karena itu, kami mendorong Pemprov Kalteng, mengambil alih jalur tersebut,” jelasnya.
DPRD Kalteng akan terus mengawal aspirasi ini dan berkoordinasi dengan Pemprov Kalteng untuk merealisasikan pengambilalihan dan peningkatan kualitas Jalur Asam Baru-Rantau Pulut.
Baca Juga : Armada Catat Aspirasi Warga Desa Tarusan
Diharapkan, langkah ini dapat meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat di wilayah tersebut. [Red]














Discussion about this post