kaltengtoday.com, – Kasongan- Kehadiran aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas dikecamatan dan desa mendapat perhatian. Alasannya, tidak jarang pegawai bekerja tidak disiplin ketika melaksanakan pekerjaan dan fungsinya.
Pemerintah Kabupaten Katingan bakal memperketat pengawasan terhadap kinerja pegawai. Mula dari pengawasan ditingkat SOPD, kecamatan hingga seluruh desa.
Baca juga :Â Propam Polda Kalteng Periksa Senpi dan Tes Urin Kepada Personil Polres Katingan
” Camat dan kepala desa tidak boleh menutup mata dalam tugas pengawasan tersebut. Apabila ada kerja sama dengan oknum pegawai yang tidak disiplin maka akan diberikan sanksi, ” Ungkap Bupati Katingan Sakariyas, Senin (4/4/2022).
” Apabila ASN tidak disiplin dan tidak hadir, maka tidak boleh diabsensi kehadirannya. Maka, oknum ASN yang bersangkutan diberikan sanksi tegas, ” Jelasnya.
Menurutnya, apabila diabsensi dilaporkan hadir namun fakta di lapangan tidak hadir dan bertugas maka sanga jelas merugikan pemerintah kabupaten. Ditambah lagi, tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selalu diberikan secara penuh.
” Peringatan itu sering saya beritahukan. Jangan sampai saya dengar. Sebab, hal itu menjadi sorotan bagi saya,” Jelasnya.
Mantan Kepala Bank Kalteng Cabang Kasongan ini mengingatkan, camat memiliki tanggung jawab menjadi kepanjangan tangan pemerintah daerah. Maka, camat wajib melaksanakan monitoring kepada pegawai yang bekerja disatuan tugas.
” Apabila ada yang tidak hadir dan bekerja, segera berikan laporan supaya bisa ditindaklanjuti dengan mengacu pada prosedur hukum yang ada, ” Bebernya.
Baca juga :Â Surat Edaran Bupati Katingan Keluar, Angkutan Truk Fuso Tak Boleh Melebihi Tonase
Ia menegaskan, pemerintah daerah wajar menuntut kinerja dari ASN yang berada dijajarannya. Maka, jangan sampai ada ASN yang sesuka hati tidak turun bertugas namun mendapatkan penghasilan.
” ASN yang tidak disiplin itu sangat merugikan pemerintah daerah. Bahkan, pelayanan publik juga terkendala apabila pegawai tidak turun dan hadir,” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post