kaltengtoday.com, Kasongan – Bupati Katingan Sakariyas meminta ASN untuk tidak menambah libur. Pasalnya, pemerintah sudah memberikan waktu cukup panjang dalam hari besar Idul Fitri Tahun 1444 Hijriah.
” Iya, pemerintah sudah memberikan waktu yang sangat cukup dan juga cuti bersama. Libur lebaran itu diberikan pada 19 hingga 25 April 2023. Artinya ada waktu enam hari yang diberikan untuk berkumpul bersama keluarga di kampung halaman, ” Katanya, Rabu (26/4/2023).
Baca juga :Â Destinasi Wisata di Katingan Ramai dikunjungi Wisatawan
Menurutnya, ASN diminta bisa kembali bekerja tepat waktu. Sehingga, jadwal libur yang sudah diberikan dapat dipatuhi dengan baik.
Orang nomor satu di Bumi Penyang Hinje Simpei ini menyebutkan, saat ini sudah memasuki hari kerja. Artinya, seluruh ASN wajib disiplin dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Baca juga :Â Wisata Bukit Batu Jadi Ikon Katingan
” Jangan sampai, waktu libur yang sudah diberikan malah diperpanjang lagi dan ASN jangan malas turun dalam melayani masyarakat, ” Bebernya.
Paska libur lebaran ini, ia mengajak seluruh jajarannya untuk terus berkarya bagi pembangunan daerah. Sehingga, melalui perayaan Idul Fitri tersebut dapat menambah nilai-nilai kepatuhan. [Red]
Discussion about this post