Kalteng Today – Kuala Pembuang, – Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan, diminta untuk dapat menjadi panutan masyarakat dalam melakukan penyampaian SPT Tahunan tepat pada waktunya.
Harapan ini, disampaikan Bupati Seruyan Yulhaidir,Senin (1/2/2021) kepada wartawan.
Menurutnya, seluruh ASN wajib melaporkan SPT Tahunan masing-masing tepat waktu, sehingga hal ini bisa menjadi contoh nyata bagi masyarakat maupun badan usaha di Kabupaten Seruyan.
“Sebagai aparatur sipil negara wajib seharusnya menjadi panutan masyarakat dalam menyampaikan laporan SPT tahunan sebagai pertanggungjawaban setiap ASN,” ungkapnya.
Baca Juga : Cegah Covid-19 Pemkab Seruyan Perpanjang Kembali ASN Bekerja di Rumah
Apalagi menurut Yulhaidir, dalam penyampaian SPT tahunan saat ini semakin mudah, sehingga para ASN tidak perlu menunggu mepet pada batas akhir pelaporan SPT tahunan “Dengan memanfaatkan teknologi e -filing, penyampaian SPT Tahunan sekarang lebih mudah, cepat dan nyaman,” ucapnya.
Bupati Seruyan juga menyampaikan, peran dan kontribusi pajak yang dibayarkan oleh masyarakat sangatlah besar, dalam menunjang pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Seruyan. [Red]
Discussion about this post