Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

ASN Harus Bisa Jaga Sikap Netralitas

by Redaksi
03/03/2023
A A
Foto : Ketua Komisi II DPRD Gumas Nomi Aprilia sedang dibincangi awak media di aula kecamatan setempat, belum lama ini.

Foto : Ketua Komisi II DPRD Gumas Nomi Aprilia sedang dibincangi awak media di aula kecamatan setempat, belum lama ini.

kaltengtoday.com, KUALA KURUN – Saat ini, sudah di tahun 2023 ini maka semakin dekatnya tahun kontestasi politik yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. Hal itulah, Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengharapkan dengan aparatur sipil negara (ASN) semestinya tetap menjaga sikap netralitas.

Ketua Komisi II DPRD Gumas Nomi Aprilia meminta, dengan para aparatur sipil negara atau ASN yang ada di wilayah setempat, agar selalu menjaga sikap yang netralitas. Apalagi, sudah mendekati tahun-tahun politik sekarang ini.

Baca Juga :  DPRD Gumas Minta Jalan Soekarno Dilakukan Perbaikan

“Kita berharap, ya dengan para ASN di Kabupaten Gumas agar selalu menjaga sikap netral mengingat, kita sudah mendekati tahun-tahun politik yang akan dilakukan di tahun 2024 untuk pemilihan legislatif, dan presiden,” tutur Nomi, Jumat (3/1).

Sambung dia menekankan, ada aturan yang melarang bagi para pegawai negeri berpolitik secara langsung. Tetapi, juga itu yang dikecualikan karena ada hak memilih sebagai warga negara dan ini hanya bisa dilakukan pada saat pelaksanaan pemungutan suara.

“Kalau melanggar ada sangsi tegas kepada para ASN tersebut apabila terbukti melakukan pelanggaran. Misalnya, dia mencontohkan, bagi ASN yang terlibat langsung seperti berorasi diatas panggung, mengajak memilih si A atau si B,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Gumas Dukung Aspirasi Masyarakat

Maka kedepan, tuturnya, itulah kegiatan-kegiatan yang berpotensi ketidak netralitas dari oknum para aparatur sipil negara. Oleh sebab itu, sambung dia, jangan sampai hal yang dimaksud itu dilakukan oleh para PNS yang ada di Kabupaten Gumas ini.

“Kami harapkan jangan sampai hal itu, yang terjadi di daerah kita khususnya di Gumas ini, karena memang aturan perundang-undangan sudah jelas ada aturan yang harus ditaati oleh para PNS,” tuturnya.

Ia kembali menambahkan, untuk PNS yang tidak boleh menjadi anggota Parpol, dan itu tertuang dalam UU No 37 Tahun 2004 dan UU No. 5 Tahun 2014, tentang Larangan Pegawai Negeri Sipil menjadi anggota Parpol. [Red]

Tags: DPRD GumasKetua Komisi II DPRD GumasLegislatifPemilu 2024

Baca Juga

Saat Digugat Rp104 Miliar, Damang, Kades dan Anggota DPRD Balik Persoalkan Dasar Gugatan PT BAP

Saat Digugat Rp104 Miliar, Damang, Kades dan Anggota DPRD Balik Persoalkan Dasar Gugatan PT BAP

10/06/2026

...

Damang Tualan Hulu Desak PBS Naikkan Harga TBS Sesuai Standar Pemerintah, Petani Swadaya Kian Tertekan

Damang Tualan Hulu Desak PBS Naikkan Harga TBS Sesuai Standar Pemerintah, Petani Swadaya Kian Tertekan

10/06/2026

...

Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Penyidik Polda Kalteng Dilaporkan ke Komnas HAM dan Mabes Polri

Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Penyidik Polda Kalteng Dilaporkan ke Komnas HAM dan Mabes Polri

08/06/2026

...

Di Mana Sebenarnya Batas HGU PT Tapian Nadenggan?

Di Mana Sebenarnya Batas HGU PT Tapian Nadenggan?

08/06/2026

...

Yang Hilang Setelah Sawit Datang, Dari Kebun Karet hingga Gugatan 179 Hektare

Yang Hilang Setelah Sawit Datang, Dari Kebun Karet hingga Gugatan 179 Hektare

08/06/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Saat Digugat Rp104 Miliar, Damang, Kades dan Anggota DPRD Balik Persoalkan Dasar Gugatan PT BAP
Berita

Saat Digugat Rp104 Miliar, Damang, Kades dan Anggota DPRD Balik Persoalkan Dasar Gugatan PT BAP

10/06/2026
Damang Tualan Hulu Desak PBS Naikkan Harga TBS Sesuai Standar Pemerintah, Petani Swadaya Kian Tertekan
Berita

Damang Tualan Hulu Desak PBS Naikkan Harga TBS Sesuai Standar Pemerintah, Petani Swadaya Kian Tertekan

10/06/2026
Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Penyidik Polda Kalteng Dilaporkan ke Komnas HAM dan Mabes Polri
Berita

Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Penyidik Polda Kalteng Dilaporkan ke Komnas HAM dan Mabes Polri

08/06/2026
Di Mana Sebenarnya Batas HGU PT Tapian Nadenggan?
Berita

Di Mana Sebenarnya Batas HGU PT Tapian Nadenggan?

08/06/2026
Yang Hilang Setelah Sawit Datang, Dari Kebun Karet hingga Gugatan 179 Hektare
Berita

Yang Hilang Setelah Sawit Datang, Dari Kebun Karet hingga Gugatan 179 Hektare

08/06/2026
PATOK MAM 20: Sebongkah Beton yang Menolak Dilupakan
Berita

PATOK MAM 20: Sebongkah Beton yang Menolak Dilupakan

08/06/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.