kaltengtoday.com – Apratur Sipil Negara (ASN) yang dulu dinela dengan nama pegawai negeri sipil (PNS) di kabupaten Seruyan, kalteng, jangan coba-coba untuk keluyuran saat jam kantor tanpa izin.
Pasalnya saat ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Seruyan rajin menggelar kegiatan razia penertiban terhadap pegawai dilingkungan pemerintah Kabupaten Seruyan yang kedapatan keluyuran saat jam kerja kantoran berlangsung.
Kegiatan razia pegawai keluyuran tersebut digelar di perempatan Jalan Ahmad Yani Kuala Pembuang, tepatnya pada akses jalan keluar masuk lokasi perkantoran dinas. Razia yang berlangsung sekitar pukul 09.00 Wib itu turut dibantu oleh beberapa personil dari Satlantas Polres Seruyan.
Alhasil dari razia pegawai yang dilakukan, banyak pegawai baik PNS atau tenaga kontrak (honorer) yang kedapatan keluyuran saat masih jam kerja.
“Untuk jumlah berapa banyak pegawai yang terjaring atau yang keluyuran, masih kita lakukan perekapan data. Namun kalau dilihat saat pelaksanaan ini cukup banyak yang terjaring,” kata Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Saptol PP dan Damkar) Kabupaten Seruyan, Dibel, melalui Kepala Seksi Penegakan Satpol PP dan Damkar Seruyan, M Poneru.
Penertiban pegawai keluyuran itu dilaksanakan, lanjut dia, berdasarkan surat perintah dari Bupati Seruyan Yulhaidir untuk melaksanakan penertiban terhadap pegawai yang keluar saat jam kerja tanpa mengantongi surat ijin dari pimpinannya yang bersangkutan.
“Bagi pegawai yang tidak mengantongi surat ijin keluar kantor saat jam kerja, namanya kita catat dan dari dinas instansi mana. Selanjutnya nanti hasil kegiatan di lapangan, laporannya akan kita sampaikan ke Pak Bupati dan juga ke pihak Inspektorat dan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Seruyan,” jelasnya.
Dirinya berharap dengan adanya kegiatan semacam ini, tingkat kesadaran para pegawai dilingkungan Pemkab Seruyan dalam mematuhi aturan disiplin pegawai dapat lebih baik lagi.
“Paling tidak dengan adanya razia pegawai ini, tidak ada lagi atau setidaknya mengurangi jumlah pegawai yang keluyuran saat masih jam kerja,” ungkapnya.
Parnen-KT














Discussion about this post