Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

ASN Di Kotim Dilarang Menggunakan Kendaraan Dinas Untuk Mudik

by Fitriansyah
22/04/2022
A A
Sekretaris Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) H. Ardiansyah

Foto - Sekretaris Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) H. Ardiansyah.(Fitri).

kaltengtoday.com, – Sampit,- Sekretaris Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) H. Ardiansyah meminta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah setempat agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk aktivitas mudik Idul Fitri 1443 Hijriah nantinya.

Menurutnya hal itu sudah jelas disampaikan oleh pemerintah pusat melalui Surat Edaran Menpan RB nomor 13 tahun 2022 tentang cuti pegawai ASN selama periode libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri, dimana ASN dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik.

Baca juga : DPRD Kotim Minta PLN Jamin Ketersediaan Listrik Saat Bulan Puasa

“Untuk itu kami meminta kepada para pejabat pembina kepegawaian di lingkungan pemerintah daerah kita, agar melakukan pengawasan terkait penggunaan kendaraan dinas selama libur dan cuti Lebaran 2022 nantinya,” ungkapnya Kamis (21/04/2022).

Disisi lain pihaknya di lembaga legislatif khususnya Komisi I juga akan melakukan pengawasan terkait hal ini. Hal itu merupakan tanggungjawab semua pihak dalam menjalankan amanah dan petunjuk dari pemerintah pusat tersebut.

“Kami kira sesuai petunjuk dan arahan pemerintah pusat jangan sampai karena kurangnya pengawasan, seolah-olah kita membiarkan kendaraan dinas untuk mudik. Hal ini akan bertentangan dengan kebijakan pusat yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat,” tandasnya.

Baca juga : Fraksi PAN Pastikan Reposisi AKD di DPRD Kotim, Tidak Ganggu Roda Pemerintahan

Legislator PAN ini mengharapkan kesadaran ASN akan pentingnya menjadi pegawai yang taat pada aturan harus benar-benar ditingkatkan dalam diri setiap pegawai di pemerintahan daerah khususnya Kotim.

“Kami berharap ASN kita menyadari hal ini, mereka harus bisa menjadi contoh bagi masyarakat kita, apa yang sudah menjadi larangan aturan jangan sampai dilanggar,” tutupnya.[Red]

Tags: Aparatur Sipil NegaraDPRD KotimH. ArdiansyahLegislatifSekretaris Komisi I DPRD Kotawaringin Timur

Baca Juga

Rp900 Juta yang Dipersoalkan : Perjuangan Syamsury Membuka Jejak Dana dan Membuktikan Dirinya Tidak Bersalah

Rp900 Juta yang Dipersoalkan : Perjuangan Syamsury Membuka Jejak Dana dan Membuktikan Dirinya Tidak Bersalah

18/08/2026

...

Hadapi Kemarau Panjang, Damang Telawang Bantu Warga Gali 10 Sumur, Apresiasi Kepedulian Perusahaan

Hadapi Kemarau Panjang, Damang Telawang Bantu Warga Gali 10 Sumur, Apresiasi Kepedulian Perusahaan

18/08/2026

...

Banding Ditempuh, Sengketa 89 Hektare Belum Usai: Saat Perusahaan Memarit Lahan yang Masih Dipersoalkan

Banding Ditempuh, Sengketa 89 Hektare Belum Usai: Saat Perusahaan Memarit Lahan yang Masih Dipersoalkan

18/08/2026

...

4 Desa Tolak KUP, Pemkab Seruyan Telaah Kewajiban PT BAP Soal Plasma 20 Persen

4 Desa Tolak KUP, Pemkab Seruyan Telaah Kewajiban PT BAP Soal Plasma 20 Persen

16/08/2026

...

Dari Kebun BGA ke Kebun Rakyat, Field Trip Jadi Jembatan Transfer Teknologi Sawit

Dari Kebun BGA ke Kebun Rakyat, Field Trip Jadi Jembatan Transfer Teknologi Sawit

15/08/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Rp900 Juta yang Dipersoalkan : Perjuangan Syamsury Membuka Jejak Dana dan Membuktikan Dirinya Tidak Bersalah
Berita

Rp900 Juta yang Dipersoalkan : Perjuangan Syamsury Membuka Jejak Dana dan Membuktikan Dirinya Tidak Bersalah

18/08/2026
Hadapi Kemarau Panjang, Damang Telawang Bantu Warga Gali 10 Sumur, Apresiasi Kepedulian Perusahaan
Berita

Hadapi Kemarau Panjang, Damang Telawang Bantu Warga Gali 10 Sumur, Apresiasi Kepedulian Perusahaan

18/08/2026
Banding Ditempuh, Sengketa 89 Hektare Belum Usai: Saat Perusahaan Memarit Lahan yang Masih Dipersoalkan
Berita

Banding Ditempuh, Sengketa 89 Hektare Belum Usai: Saat Perusahaan Memarit Lahan yang Masih Dipersoalkan

18/08/2026
4 Desa Tolak KUP, Pemkab Seruyan Telaah Kewajiban PT BAP Soal Plasma 20 Persen
Berita

4 Desa Tolak KUP, Pemkab Seruyan Telaah Kewajiban PT BAP Soal Plasma 20 Persen

16/08/2026
Dari Kebun BGA ke Kebun Rakyat, Field Trip Jadi Jembatan Transfer Teknologi Sawit
Berita

Dari Kebun BGA ke Kebun Rakyat, Field Trip Jadi Jembatan Transfer Teknologi Sawit

15/08/2026
Status Quo 1.607 Hektare Ditegakkan, Batamad Cegat Pejabat Lapangan PT BAP
Berita

Status Quo 1.607 Hektare Ditegakkan, Batamad Cegat Pejabat Lapangan PT BAP

15/08/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.