Kalteng Today – Sampit, – Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Hendrs Sia, mengingatkan Pejabat Daerah (Kepala SOPD), Aparatur Sipil Negara (ASN), dan Tenaga Honorer agar tidak terlibat dalam politik praktis.
“ASN tidak boleh terpengaruh melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan atau ketidaknetralan ASN. Tetap menjaga kebersamaan dan jiwa korps selama menyikapi situasi politik di tahun 2020 ini,” tegas Hendra Sia, Senin (31/8/2020).
Hendra Sia mengungkapkan, ASN mesti menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, caranya yakni tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis
“Jadi yang dimaksud dengan asas netralitas adalah bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun sebagaimana diatur di dalam Pasal 1 dan 2 UU nomor 5 tahun 2014,”ungkapnya.
Ia menjelaskan, larangan ASN tidak boleh berpolitik itu diatur dalam banyak aturan, satu diantaranya yakni Peraturan Pemerintah nomor 42 tahun 2004 tentang pembinaan jiwa korps dan kode etik PNS yang salah satu didalamnya memuat tentang larangan ASN tidak bisa dipengaruhi dan tidak berpihak terhadap kepentingan politik.
Karena akan berdampak pada kepentingan masyarakat menjadi terdistorsi, pelayanan tidak optimal, penempatan dalam jabatan cenderung melihat keterlibatan dalam Pilkada serta jabatan di birokrasi diisi oleh PNS yang tidak berkompeten.
“Adapun pelanggaran netralitas ASN adalah tidak tidak komitmen, tidak konsisten, takut kehilangan jabatan, mengharap jabatan, promosi, bertahan pada jabatan, serta tidak profesional dan tidak berkompeten,” tandasnya.
Baca Juga : BPK RI Kalteng Minta Hubungan Pemda Dan Perusahaan Pers Sesuai dengan Aturan
Ia menguraikan tujuan utama Undang-Undang (UU) nomor 5 tahun 2014 tentang ASN yakni mewujudkan independensi dan netralitas ASN.“Maka salah satu bentuk kode etik dan kode perilaku ASN adalah menjaga agar tidak terjadi konflik kepentingan dalam menjalankan tugasnya, serta kedudukan ASN sebagai unsur Aparatur Negara harus bebas dari pengaruh intervensi semua golongan dan partai politik,” tuturnya.














Discussion about this post