Kalteng Today – Puruk Cahu – Ketua DPRD Murung Raya (Mura), Doni SP, M.Si tegaskan agar Pemerintah Daerah (Pemda) Mura dapat mengavaluasi setiap data penerima bantuan sosial (Bansos) terutama jangan sampai ada dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) baik itu PNS maupun tenaga kontrak hingga aparat desa terdata sebagai penerima bansos.
Dijelaskan Doni bahwa perihal ini agar tidak menjadi pemicu kecumburuan sosial akibat tidak tepat sasaran penyaluran bantuan sosial, baik itu program cadangan pangan dan Kartu Mura Sejahtera (KMS) Covid-19 yang bersumber dari APBD maupun program pemerintah pusat seperti Bantuan Sosial Tunai (BST), BLT DD, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Sehingga ini dapat tepat sasaran, penyaluran bansos dapat dirasakan oleh masyarakat yang benar-benar mebutuhkan ditengah pandemi Covid-19 ini,” terangnya, Kamis (21/5/2020).
Dirinya mengatakan bahwa Dinas Sosial maupun Pemerintah Desa (Pemdes) harus selektif melakukan pendataan secara manual dengan berkoordinasi bersama pihak Kecamatan.
“Jadi diharapkan dapat tepat sasaran bagi penerima setiap bantuan sosial ditengah pandemi Covid-19,” tuturnya lagi. [Red]
Discussion about this post