kaltengtoday.com, Palangka Raya – Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalteng H.M. Katma F. Dirun menghadiri Sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2022. Kegiatan ini dihadiri secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (27/1/2022).
Turut Hadir Kepala kanwil BPN Kalteng Elijas B.Tjahajadi dan Plt. Kepala Dinas Perkimtan Kalteng Erlin Hardi.
Kegiatan Sosialisasi PTSL dipimpin oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil.
Mengawali sambutannya sofyan menyampaikan terimakasih Kepada Gubernur, Bupati, Walikota yang telah membebaskan BPHTP untuk pendaftaran tanah pertama kali.
“Akibatnya begitu dibebaskan BPHTP di Kabupaten-Kabupaten dan kota tersebut itu pengeluaran sertifikat bisa jalan secara sangat baik dan sangat cepat”, tutur Sofyan.
Sofyan juga mengharapkan dukungan dari Gubernur, Bupati, Walikota di seluruh indonesia supaya membantu rakyat yang ada di daerah.
“Karena tanpa dukungan itu kami tidak bisa bekerja lebih cepat. Oleh sebab itu kami mengharapkan dukungan dari masing-masing Kepala Daerah yang agar tanah masyarakat di daerah bisa sertipikasi”, imbuhnya.
Adapun dukungan yang diharapkan dari Pemerintah Daerah yaitu Memfasilitasi pemasangan tanda batas bidang tanah termasuk sempadan, menyiapkan data-data yang diperlukan untuk kelengkapan persyaratan pendaftaran tanah, melakukan pembebasan/keringanan BPHTB untuk kegiatan PTSL, menyiapkan anggaran pra PTSL dan membantu menyediakan sarana dan prasarana operasional kegiatan PTSL.
Baca Juga : Program PTSL di Katingan.
Terakhir Sofyan mengingatkan bahwasanya sangat serius ingin mendaftarkan aset-aset Pemerintah Daerah.
“Saya juga ingatkan kepada Kepala Daerah sekalian kami sangat serius ingin mendaftarkan aset-aset Pemerintah Daerah barangkali selama ini tidak terdaftar dengan baik. Sehingga banyak aset-aset Pemerintah Daerah yang hilang. Karena Administrasi tidak berjalan baik”, kata sofyan.
Baca Juga :Wagub Kalteng : Jaga dan Manfaatkan Dengan Baik Sertifikat PTSL Food Estate
“Kami akan membantu kalau tanah, gedung yang buktinya tidak ada nanti kita akan bikin pembuktian terbalik. Ini supaya aset Pemerintah tertata dengan baik. Itu juga adalah himbauan dari KPK dan nanti akan menjadi pemeriksaan BPK supaya aset-aset pemerintah itu menjadi lebih tertib”, pungkas Sofyan. [Red]
Discussion about this post