Kalteng Today – Palangka Raya, – Dua orang remaja yang mengaku putus sekolah ini terciduk oleh anggota Dit Samapta Polda Kalteng yang tengah berpatroli di Kawasan Kampus UPR saat sedang asik menghirup aroma lem, Rabu (10/6/2020) malam.
Saat dihampiri, salah satu dari mereka berusaha mengelabui petugas dengan mencoba membuang barang bukti lem yang mereka hirup ke semak pinggir jalan, namun dengan kejelian petugas keduanya tidak bisa mengelak.
Direktur Dit Samapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wakilnya AKBP Timbul RK Siregar mengatakan bahwa menurut pengakuannya keduanya mereka belajar ngelem dari seorang pengamen yang sering mangkal di lampu merah.
Baca Juga:Â Pemko Palangka Raya Tunda Penutupan Pasar Besar
“Kedua remaja tersebut kita bawa ke kantor terlebih dahulu untuk dilakukan pendataan dan pembinaan sekaligus kita akan panggil orang tua nya agar tidak melakukan perbuatan seperti itu lagi” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post