kaltengtoday.com, Kasongan – Si jago merah menghanguskan sebuah rumah warga di Desa Telangkah, Kecamatan Katingan Hilir. Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 2 Maret 2022 sekitar pukul 21.45 WIB.
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo melalui Kapolsek Katingan Hilir AKP Eko Priono mengatakan, satu unit rumah unit ini merupakan milik Ahmad Winardi
” Si Jago merah ini mengamuk ketika pemilik dan dua orang temannya berada didalam rumah tersebut, ” Ungkapnya, Kamis (3/3/2022).
Saat itu, pemilik dan temannya tiba-tiba melihat kobaran api dari dalam rumah. Apalagi rumah yang dibangun dari bahan kayu tersebut dengan cepat hangus terbakar dan rata dengan tanah.
” Pemilik rumah langsung melaporkan ke pihak kepolisian dan pemadam kebakaran agar cepat ditangani, ” Jelasnya.
Baca Juga :Polisi Sebut Tahanan Polres Katingan Meninggal Sempat Kejang
Eko menyebutkan, api yang semakin membesar dapat dipadamkan oleh warga bersama Damkar Kabupaten Katingan dan tim relawan Emergency Katingan (TREK). Si jago merah yang meludeskan rumah tersebut berhasil dipadamkan selang satu jam kemudian atau Pukul 22.30 Wib.
” Atas kebakaran ini, kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 45 Juta. Penyebab kebakaran untuk sementara karena diduga korsleting aliran listrik pada rumah korban, ” Jelasnya.
Baca Juga :Â Polres Katingan bersama Lakukan Operasi Yustisi Gabungan
Ia mengingatkan agar masyarakat harus berhati-hati dan mewaspadai musibah kebakaran. Misalnya memperhatikan saklar listrik, mengecek kompor gas dan peralatan listrik lainnya yang dapat menjadi sumber penyebab kebakaran terutama ketika keluar rumah atau perjalanan keluar daerah. [Red]














Discussion about this post